Optimalkan Potensi PAD, Pemprov Jateng akan Pungut Pajak Alat Berat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:41 WIB
loading...
Optimalkan Potensi PAD,...
Pemprov Jateng bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB guna optimalkan pendapatan asli daerah. Hal ini terungkap saat sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis (17/10/2024).
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Hal ini terungkap saat sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis (17/10/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso mengungkapkan, pungutan PAB terhitung pajak baru. Dengan sosialisasi tersebut, ia berharap wajib pajak atau mereka yang memiliki alat berat atau menyewakan alat berat mengerti akan peraturan yang melandasi pajak itu.

Selain peraturan, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi khusus guna pelaksanaan PAB di Jateng. Ia memastikan, mulai Senin (21/10/2024) petugas di Unit Pelayanan Pajak Daearh (UPPD) 37 titik layanan seantero Jateng, sudah siap melayani wajib pajak atau WP.
Optimalkan Potensi PAD, Pemprov Jateng akan Pungut Pajak Alat Berat


"Hari ini sosialisasi, semua perangkat sudah kita siapkan harapan kita mulai Senin, sudah bisa melayani," tutur Nadi, dalam kegiatan yang juga dihadiri Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kemenkeu RI Sukma Wahyudin, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Direktorat Pendapatan Daearah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Azwirman dan Kastgas 3.1 Direktorat Koordinasi fan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua.

Nadi mengatakan, PAB sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved