Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan

Sabtu, 19 November 2022 - 13:50 WIB
loading...
A A A
Hasil Rapat Dewan Gubernur BI periode Oktober sudah memutuskan untuk melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Hal yang sama juga dilakukan properti. Pada tahun depan, rasioLoan to Value/Financing to Value(LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti dilonggarkan menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, rumah toko, serta rumah kantor), bagi bank yang memenuhi ketentuan kredit macet.

Otoritas makroprudensial berargumen bahwa relaksasi uang muka kredit kendaraan bermotor dan properti diperlukan sebagai kompensasi atas insentif perpajakan yang dicabut pemerintah. Kebijakan pengimbangan (counterpart policy) semacam ini dibutuhkan agar masyarakat yang terkena kebijakan tidak terlalu terguncang.

Guncangan senantiasa akan muncul lantaran konsumen telah menikmati insentif perpajakan dalam tenggat waktu yang relatif lama. Sadar atau tidak, konsumen seolah menjadi ‘ketagihan’ terhadap insentif itu. Mereka merasa sudah ‘biasa’ mendapatkan insentif, akan tetapi ‘luar biasa’ saat tidak lagi memperolehnya.

Artinya, konsumen tidak ‘adil’ terhadap dirinya sendiri. Mereka masih merasa kurang atau belum cukup atas manfaat dari insentif yang disediakan. Namun begitu, ketika insentif itu dicabut, mereka merasa rugi dengan besaran kerugian yang lebih tinggi daripada nilai manfaat yang diperolehnya.

Perilaku konsumen yang tak simetris terhadap eksistensi pencabutan insentif semacam ini – kadang bahkan sering – memberikan implikasi lanjutan yang tidak ringan. Banyak kegaduhan sosial-politik beranjak dari ‘kebiasaan’ yang tidak ‘biasa’ seperti ini. Bagaimanapun insentif yang tidak efektif akan memunculkan inefisiensi.

Kembali ke pokok pembicaraan di awal tulisan, keberadaan insentif berlaku hanya sementara sifatnya. Pada akhirnya, cepat atau lambat insentif yang diberikan pada sub-subsektor lain toh juga akan dicabut. Alhasil, masyarakat harus siap menerima kenyataan yang semestinya memang harus terjadi.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Peran Yuan China Dalam...
Peran Yuan China Dalam Tata Keuangan Dunia Baru
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Perencanaan Pembangunan...
Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dalam Arsitektur Fiskal
Harga Minyak Naik, Nalar...
Harga Minyak Naik, Nalar Fiskal Jangan Turun
Kebijakan Efisiensi...
Kebijakan Efisiensi dan Pembiayaan Alternatif Daerah
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Rekomendasi
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Berita Terkini
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Infografis
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Belum Tercantum dalam APBN 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved