Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Selasa, 21 Juli 2026 - 10:33 WIB
loading...
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut difokuskan pada dua aspek utama, yakni validasi data 63 juta penerima manfaat serta penataan ulang skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan validitas data penerima manfaat yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan program.
“Jadi yang pertama kami perbaiki: 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang bener, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, gitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” kata Agustina, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Menurutnya, proses validasi diperlukan agar penyaluran manfaat MBG dapat lebih tepat sasaran, termasuk dalam menentukan wilayah dan kelompok penerima yang harus diprioritaskan.
Selain pembaruan data penerima manfaat, BGN juga tengah mengevaluasi skema pemberian insentif kepada SPPG. Selama ini, besaran insentif dinilai masih disamaratakan meski kapasitas layanan dan cakupan wilayah setiap SPPG berbeda.
Agustina menjelaskan, terdapat SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jangkauan relatif dekat. Di sisi lain, ada SPPG yang harus melayani jumlah penerima lebih banyak dengan wilayah operasional yang lebih luas. Perbedaan tersebut dinilai perlu diakomodasi dalam skema insentif yang lebih proporsional.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan validitas data penerima manfaat yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan program.
“Jadi yang pertama kami perbaiki: 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang bener, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, gitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” kata Agustina, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Menurutnya, proses validasi diperlukan agar penyaluran manfaat MBG dapat lebih tepat sasaran, termasuk dalam menentukan wilayah dan kelompok penerima yang harus diprioritaskan.
Selain pembaruan data penerima manfaat, BGN juga tengah mengevaluasi skema pemberian insentif kepada SPPG. Selama ini, besaran insentif dinilai masih disamaratakan meski kapasitas layanan dan cakupan wilayah setiap SPPG berbeda.
Agustina menjelaskan, terdapat SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jangkauan relatif dekat. Di sisi lain, ada SPPG yang harus melayani jumlah penerima lebih banyak dengan wilayah operasional yang lebih luas. Perbedaan tersebut dinilai perlu diakomodasi dalam skema insentif yang lebih proporsional.
Lihat Juga :