Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dalam Arsitektur Fiskal

Senin, 13 April 2026 - 07:01 WIB
loading...
Perencanaan Pembangunan...
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi OJK. Foto/SindoNews
A A A
Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi OJK

Di tengah penurunan dana transfer ke daerah dalam APBN 2026, pertanyaan mendasar pun muncul: sejauh mana daerah siap mandiri secara fiskal? Pertanyaan ini pada dasarnya berkaitan erat dengan kualitas tata kelola dalam penyusunan anggaran, yang sangat ditentukan oleh perencanaan sebagai landasan utamanya. Perencanaan yang komprehensif, berbasis data, serta terintegrasi antar-sektor akan menghasilkan struktur anggaran yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.

Dalam perspektif pembangunan, anggaran tidak sekadar dipahami sebagai instrumen pembiayaan, melainkan sebagai representasi konkret dari prioritas kebijakan yang telah dirumuskan melalui proses perencanaan. Oleh karena itu, kelemahan dalam perencanaan akan berimplikasi langsung pada ketidakefisienan, inefektivitas, bahkan potensi distorsi dalam penggunaan anggaran publik.

Pada pembangunan nasional maupun daerah, pendekatan perencanaan partisipatif menjadi prinsip fundamental sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa proses perencanaan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Partisipasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak bersifat elitis, melainkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara luas. Dengan demikian, perencanaan yang partisipatif tidak hanya meningkatkan kualitas kebijakan, tetapi juga memperkuat legitimasi sosial dalam implementasinya.

Pendekatan bottom-up dalam perencanaan menjadi mekanisme penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang responsif dan inklusif. Proses ini dimulai dari tingkat paling bawah, seperti desa atau kelurahan, melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), yang kemudian diintegrasikan secara berjenjang hingga tingkat nasional.

Melalui pendekatan ini, prioritas pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi dari tingkat pusat. Integrasi antara aspirasi lokal dan kebijakan makro tersebut menghasilkan struktur anggaran yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, dalam kondisi tertentu yang bersifat luar biasa, negara memiliki ruang kebijakan untuk melakukan penyesuaian anggaran secara cepat dan terarah. Situasi darurat seperti bencana alam, krisis ekonomi, maupun ancaman terhadap kedaulatan negara menuntut respons fiskal yang fleksibel namun tetap berada dalam koridor hukum.

Dalam konteks ini, pemerintah dapat melakukan realokasi maupun refocusing anggaran dengan tetap berada dalam koridor hukum serta mekanisme persetujuan legislatif sesuai ketentuan perundang-undangan. Mekanisme tersebut mencerminkan adanya keseimbangan antara kebutuhan respons cepat pemerintah dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Pengalaman Indonesia dalam menghadapi Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 menjadi contoh konkret implementasi kebijakan anggaran dalam situasi darurat. Pada periode tersebut, pemerintah melakukan refocusing anggaran secara besar-besaran untuk mendukung penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemulihan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved