Kemenkominfo: RUU KUHP Momentum Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
Senin, 07 November 2022 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Ali Masyhar menjelaskan ada 14 isu krusial dalam RUU KUHP. Menurutnya, hukum diposisikan tertinggal dengan fakta sosial pada ranah hukum tertulis, namun KUHP mengedepankan hukum living law, maka tidak ada hukum yang tertinggal dengan fakta sosial karena hukum pre-existence atau hidup bersama dengan masyarakat. "Hukum jangan terlalu tertinggal, harus selalu bersama masyarakat," katanya.
Selain itu, ada 6 alasan untuk perubahan KUHP yaitu alasan politik, sosiologis, filosofis, praktis, adaptif, dan sistematis. Ali menegaskan, secara filosofis KUHP bukan dilahirkan dari bangsa Indonesia sehingga tidak selaras dengan jiwa Pancasila. Karena itu KUHP harus diubah sesuai filosofi Indonesia yaitu Pancasila.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian RUU KUHP kepada elemen-elemen publik. Selain pemaparan materi, acara juga diikuti oleh sesi tanya jawab oleh para peserta dan social media challenge dengan tema testimoni mengenai RUU KUHP.
Acara yang diikuti oleh sekitar 110 orang peserta luring dan 380 orang peserta daring ini diselenggarakan secara hybrid di Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah dan melalui aplikasi Zoom, serta dapat disaksikan ulang kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Selain itu, ada 6 alasan untuk perubahan KUHP yaitu alasan politik, sosiologis, filosofis, praktis, adaptif, dan sistematis. Ali menegaskan, secara filosofis KUHP bukan dilahirkan dari bangsa Indonesia sehingga tidak selaras dengan jiwa Pancasila. Karena itu KUHP harus diubah sesuai filosofi Indonesia yaitu Pancasila.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian RUU KUHP kepada elemen-elemen publik. Selain pemaparan materi, acara juga diikuti oleh sesi tanya jawab oleh para peserta dan social media challenge dengan tema testimoni mengenai RUU KUHP.
Acara yang diikuti oleh sekitar 110 orang peserta luring dan 380 orang peserta daring ini diselenggarakan secara hybrid di Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah dan melalui aplikasi Zoom, serta dapat disaksikan ulang kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
(cip)
Lihat Juga :