Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana UI, UGM hingga PTIK Nilai Terlalu Janggal

Senin, 11 Mei 2026 - 13:19 WIB
loading...
Ibam Dituntut 15 Tahun...
Ibrahim Arief (Ibam) dituntut 15 tahun penjara ditambah uang pengganti Rp16,9 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Foto/SindoNews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sejumlah pakar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia mulai buka suara terkait tuntutan kepada Ibrahim Arief (Ibam) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook . Tuntutan 15 tahun penjara ditambah uang pengganti Rp16,9 miliar dinilai janggal dan dipaksakan.

Jika denda tidak dibayar akan dikenakan tambahan hukuman 7,5 tahun penjara sehingga total menjadi 22,5 tahun penjara. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menilai uang pengganti yang dikenakan kepada Ibam tidak memiliki dasar yang jelas. Baca juga: Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal

Pasalnya, penghitungannya berasal dari nilai saham yang diperoleh Ibam ketika bekerja di Bukalapak, jauh sebelum dia membantu Kemendikbudristek sebagai konsultan. “Tuntutan uang pengganti tersebut terlalu kasar dan tidak punya kausalitas yang memadai,” katanya kepada media, Senin (11/5/2026).

Dia juga menyoroti posisi Ibam yang hanya sebagai konsultan di Kemendikbudristek yang kemudian menyeretnya dalam kasus Chromebook ini. Menurutnya, Ibam tidak memiliki kewenangan mengikat, tidak seperti pejabat yang notabene bertugas sebagai pengambil keputusan formal dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbud.

“Pengambil keputusan ada pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena itu menempatkan tanggung jawab hukum (Ibam) seolah setara dengan pengambil keputusan formal adalah bentuk salah kaprah dari penegakan hokum,” ujarnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Bondan sangat menyayangkan semangat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hingga saat ini masih sering disalahpahami oleh para penegak hukum. “Pembuktian terbalik terbatas dan berimbang dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak jarang membuat penyidik dan JPU ‘ongkang-ongkang kaki’, tuturnya.

Penegak hukum juga kerap mengumpulkan barang bukti secara serampangan meski tidak sesuai dengan kriteria barang bukti sehingga tujuan pemulihan aset dan efek jera dari penegakan korupsi tidak tercapai secara optimal. Di samping itu, dia juga menyoroti kekeliruan dari tuntutan formulasi uang pengganti dalam tuntutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Prabowo Usai Copot 3...
Prabowo Usai Copot 3 Pimpinan BGN: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri!
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved