Sinergisme Pelatihan, Legitimasi Sertifikasi, dan Penempatan Tenaga Kerja
loading...
A
A
A
Ahmad Syahri
Pengantar Kerja Ahli Madya
Kementerian Ketenagakerjaan
SALAH satu manfaat sebagai peserta pelatihan prakerja selain mendapat ilmu pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan berbasis sistem daring tanpa biaya. Mereka juga memperoleh subsidi pascapelatihan.
Bagi masyarakat khususnya para pencari kerja, dampak PHK atau yang sedang di rumahkan dengan mengikuti pelatihan prakerja tentunya akan lebih mudah meraih peluang kerja dan diterima bekerja pada suatu perusahaan. Dari sisi pemerintah pelatihan prakerja dapat menjadi strategi untuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan pengurangan pengangguran serta fasilitator penerima bantuan pada masa pandemi.
Hal ini berarti akan ada angkatan kerja yang siap memasuki pasar kerja dan sudah dibekali dengan berbagai pelatihan melalui sistem daring ditambah angkatan kerja yang baru lulus sekolah dan pencari kerja lainnya.
Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran pada Februari 2020 mencapai 6,88 juta orang. Sementara jumlah pengangguran pada periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 6,82 juta orang.
Menurut data Kemnaker per 27 Mei 2020 jumlah pekerja yang dirumahkan dan PHK sebagai dampak Covid-19 mencapai 1.757.464 orang. Kedua data ini menunjukkan bahwa jumlah pengangguran akibat Covid-19 menjadi bertambah besar dari periode sebelumnya.
Penyelesaian masalah ketenagakerjaan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan seketika dapat dilakukan. Diperlukan keterpaduan proses kegiatan yang berujung pada penempatan tenaga kerja atau penciptaan peluang kerja baru.
Sedikitnya ada tiga pilar yang berpengaruh langsung dalam upaya penanggulangan pengangguran yaitu, pelatihan, legitimasi sertikasi dan penempatan tenaga kerja atau penciptaan peluang kerja. Ketiganya seperti ban berjalan dan saling melengkapi, bila tahap pertama selesai akan masuk kepada tahap berikutnya hingga tercapai outcome yang diharapkan, diterimanya peserta bekerja di suatu perusahaan atau membuka lapangan kerja baru.
Pada prinsipnya pelatihan yang diberikan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pekerja yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (etos kerja). Hal ini penting karena dengan bekal kompetensi yang dimilki diharapkan pekerja mempunyai daya saing dan kinerja tinggi sehingga mampu meraih peluang kerja tidak saja di dalam negeri tetapi juga luar negeri.
Pengetahuan dan keterampilan diperlukan agar dapat melakukan dan menyesuaikan dengan bidang pekerjaan serta perkembangan teknologi. Etos kerja sangat berperan dalam memajukan suatu organisasi, keberhasilan negara maju seperti Jepang dan Korea sangat didukung oleh kedisiplinan dan semangat kerja tinggi masyarakatnya. Ketiganya ini menjadi kebutuhan dasar pelatihan yang diyakini mampu menaikkan tingkat produktivitas baik secara individu maupun organisasi.
Pengantar Kerja Ahli Madya
Kementerian Ketenagakerjaan
SALAH satu manfaat sebagai peserta pelatihan prakerja selain mendapat ilmu pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan berbasis sistem daring tanpa biaya. Mereka juga memperoleh subsidi pascapelatihan.
Bagi masyarakat khususnya para pencari kerja, dampak PHK atau yang sedang di rumahkan dengan mengikuti pelatihan prakerja tentunya akan lebih mudah meraih peluang kerja dan diterima bekerja pada suatu perusahaan. Dari sisi pemerintah pelatihan prakerja dapat menjadi strategi untuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan pengurangan pengangguran serta fasilitator penerima bantuan pada masa pandemi.
Hal ini berarti akan ada angkatan kerja yang siap memasuki pasar kerja dan sudah dibekali dengan berbagai pelatihan melalui sistem daring ditambah angkatan kerja yang baru lulus sekolah dan pencari kerja lainnya.
Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran pada Februari 2020 mencapai 6,88 juta orang. Sementara jumlah pengangguran pada periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 6,82 juta orang.
Menurut data Kemnaker per 27 Mei 2020 jumlah pekerja yang dirumahkan dan PHK sebagai dampak Covid-19 mencapai 1.757.464 orang. Kedua data ini menunjukkan bahwa jumlah pengangguran akibat Covid-19 menjadi bertambah besar dari periode sebelumnya.
Penyelesaian masalah ketenagakerjaan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan seketika dapat dilakukan. Diperlukan keterpaduan proses kegiatan yang berujung pada penempatan tenaga kerja atau penciptaan peluang kerja baru.
Sedikitnya ada tiga pilar yang berpengaruh langsung dalam upaya penanggulangan pengangguran yaitu, pelatihan, legitimasi sertikasi dan penempatan tenaga kerja atau penciptaan peluang kerja. Ketiganya seperti ban berjalan dan saling melengkapi, bila tahap pertama selesai akan masuk kepada tahap berikutnya hingga tercapai outcome yang diharapkan, diterimanya peserta bekerja di suatu perusahaan atau membuka lapangan kerja baru.
Pada prinsipnya pelatihan yang diberikan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pekerja yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (etos kerja). Hal ini penting karena dengan bekal kompetensi yang dimilki diharapkan pekerja mempunyai daya saing dan kinerja tinggi sehingga mampu meraih peluang kerja tidak saja di dalam negeri tetapi juga luar negeri.
Pengetahuan dan keterampilan diperlukan agar dapat melakukan dan menyesuaikan dengan bidang pekerjaan serta perkembangan teknologi. Etos kerja sangat berperan dalam memajukan suatu organisasi, keberhasilan negara maju seperti Jepang dan Korea sangat didukung oleh kedisiplinan dan semangat kerja tinggi masyarakatnya. Ketiganya ini menjadi kebutuhan dasar pelatihan yang diyakini mampu menaikkan tingkat produktivitas baik secara individu maupun organisasi.