Sinergisme Pelatihan, Legitimasi Sertifikasi, dan Penempatan Tenaga Kerja

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Pengetahuan dan keterampilan diperlukan agar dapat melakukan dan menyesuaikan dengan bidang pekerjaan serta perkembangan teknologi. Etos kerja sangat berperan dalam memajukan suatu organisasi, keberhasilan negara maju seperti Jepang dan Korea sangat didukung oleh kedisiplinan dan semangat kerja tinggi masyarakatnya. Ketiganya ini menjadi kebutuhan dasar pelatihan yang diyakini mampu menaikkan tingkat produktivitas baik secara individu maupun organisasi.

Materi pelatihan selayaknya juga diselaraskan dengan trend kondisi pasar kerja dan dunia usaha. Peserta selain dibekali dengan keterampilan untuk masuk ke lapangan kerja, tetapi juga pengetahuan dan motivasi untuk berwirausaha. Dengan begitu peserta dapat merencanakan dan mempersiapkan apa yang akan dilakukan setelah lulus dari pelatihan, apakah masuk ke pasar kerja atau membuka peluang kerja baru (wirausaha).

Legitimasi sertifikasi yang menyatakan peserta telah menyelesaikan suatu pelatihan sangat bergantung pada kualitas lembaga yang memberikan. Sepantasnya para instruktur lembaga pelatihan telah memiliki sertifikasi profesi sesuai kompetensinya, sehingga sertifikat yang diterbitkan menjadi jaminan mutu bagi lembaga itu sendiri maupun pesertanya.

Indonesia memiliki Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengeluarkan sertifikasi profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Oleh karenanya, lembaga pelatihan juga diharapkan dapat mengupayakan pesertanya untuk memperoleh sertifikasi profesi tertentu dari LSP yang telah diakui secara nasional. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa dirinya telah memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan tertentu untuk menjalankan suatu pekerjaan sesuai kompetensinya.

Penempatan tenaga kerja menjadi tahap akhir setelah pelatihan dan legitimasi sertifikasi sekaligus menjadi tolok ukur dalam kesatuan proses. Karena salah satu keberhasilan dari suatu pelatihan dan legitimasi sertifikasi yang diberikan dilihat dari seberapa banyak keberhasilan pesertanya yang terserap dalam pasar kerja atau membuka lapangan kerja baru.

Pada dasarnya penempatan tenaga kerja merupakan pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan, dan tidak selalu terjadi pada satu daerah atau di sektor formal saja. Tetapi juga pada lintas daerah atau provinsi dan di sektor informal serta luar negeri.

Banyak faktor yang ikut mempengaruhi keberhailan dan peningkatan penempatan tenaga kerja. Misalnya, tingkat pertumbuhan ekomi dan pelaksana penempatan tenaga kerja yaitu, instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).

Pertumbuhan ekonomi sudah tentu berkorelasi terhadap tingkat penyerapan dan penempatan tenaga kerja. Kondisi pada masa Covid-19 sekarang ini penempatan tenaga kerja sangat ditentukan oleh kenaikan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Dalam upaya mendongkrak penyerapan tenaga kerja beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Seperti pendataan dan pencarian lowongan kerja, mendorong sektor informal, serta usaha mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved