Marginalisasi dan Metamorfosis IDI

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Ironisnya, di tengah multi-peran kemanusiaan dan kesehatan tersebut, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang menggugat eksistensi dan keabsahan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi. Gugatannya bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu alasannya, IDI terlalu powerful dan memonopoli rekomendasi izin praktik. Mereka ingin adanya organisasi dokter lain selain IDI (poli-organisasi profesi). Selain itu, akhir-akhir ini muncul pula narasi dan upaya yang terkesan ingin memarginalkan, memfragmentasi atau mengamputasi organisasi besar ini. Peran krusialnya ingin dipreteli dan dibatasi. Bila perlu, IDI hanya menjadi organisasi paguyuban tanpa peran krusial. Narasi ini jelas tersirat dalam RUU Kesehatan yang baru-baru ini beredar.

Amputasi Peran dan Reaksi Metamorfosis
Upaya memarginalkan dan memfragmentasi IDI sangat tidak relevan dan kontra-produktif di era saat ini. Ada beberapa alasannya.

Pertama, IDI adalah elemen penting dalam bidang kesehatan dan profesionalisme. Organisasi ini menaungi kelompok profesional dokter yang pendidikan, ketrampilan dan pekerjaannya bersifat khusus dan tidak bisa dijalankan oleh profesi lain. Wewenang mengobati, mengoperasi atau melakukan tindakan pada orang sakit ada pada profesi ini.

Karena perannya yang sangat krusial, IDI mestinya selalu dijadikan mitra strategis dalam pembangunan; bukan kompetitor strategis. Bersama dengan organisasi profesi kesehatan lain, IDI mesti diberi peran proporsional dalam bidang kesehatan dan bukan dimarginalkan atau difragmentasi. Pemerintah memiliki kewajiban mengayomi, membina dan mendukung organisasi profesi yang ada, termasuk IDI.

Kedua, esensi tuduhan negatif yang diarahkan ke IDI bisa benar, bisa salah. Perlu dilakukan penelusuran dan klarifikasi; apakah terbukti atau sekedar hoaks. Kalaupun ternyata benar; tuduhan ini tidak dapat dijadikan alasan memarginalkan, memfragmentasi apalagi membubarkan IDI. Alasannya, esensinya tidak substansial dan sistematik. Penyelesaiannya bisa secara internal.

Selain itu, tidak ada organisasi yang benar-benar sempurna. Bisa saja memang ada oknum yang menggunakan kendaraan organisasi dan kewenangannya untuk tujuan tidak elok. Namun ini dilakukan oleh oknum; jangan karena ulah oknum, organisasi ingin dikebiri perannya. Bila seorang hakim agung kedapatan korupsi, apakah peran Mahkamah Agung harus dikerdilkan atau dibubarkan? Bila banyak anggota partai terlibat korupsi, apakah peran partai harus dikebiri dan dibubarkan? Bila seorang rektor kedapatan menerima suap, apakah satu universitas harus ditutup?

Ketiga, organisasi profesi IDI diikat oleh kesejawatan yang kuat. Jauh lebih kuat dari “kesejawatan” kumpulan pencinta kopi klotok atau pecinta motor tertentu. Para dokter memiliki spirit universal tepo seliro karena kesamaan latar belakang : menjalani pendidikan yang sulit, berhadapan dengan tugas dan tanggung jawab berat serta seringnya dihumiliasi.

Spirit kesejawatan ini berfluktuasi dari waktu ke waktu; satu saat bisa renggang, tapi saat lain menjadi sangat kuat. Bila sangat kuat, spirit kesejawatan bisa menjadi militansi hebat. Efeknya bisa destruktif. Bila organisasi profesi merasa terzalimi, mereka bisa minta anggotanya mogok kerja. Kalau dokter mogok, chaos-lah negeri ini. Bila supir mogok, mungkin aparatur sipil negara (ASN) atau tentara bisa menggantikan pekerjaan supir. Kalau dokter mogok, siapa yang mau melakukan operasi dan penanganan gawat darurat?

Keempat, belum pernah terdengar adanya organisasi profesi dokter di negara lain yang bubar. Faktanya, kebanyakan organisasi profesi dokter rutin mengalami proses metamorfosis. Bila ditekan atau dimarginalkan, mereka bisa mengubah bentuk dan peran. Semacam mutasi; mutasinya bisa jadi membuatnya lebih kuat dan solid. American Medical Association dan British Medical Association adalah contoh dua organisasi profesi yang perannya sangat powerful saat ini. Mereka bisa sampai pada fase ini setelah menjalani perjalanan ratusan tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)