481 Kepala Daerah Dilantik di Istana Negara 20 Februari, Berikut Rincian Acaranya
loading...

Istana Negara Jakarta akan menggelar pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Istana Negara Jakarta akan menjadi saksi pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebanyak 481 dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan yang tidak dilantik, terdiri dari 40 Provinsi karena masih tahap sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, dua kepala daerah lain yang tidak dilantik serentak yakni di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah itu harus dilakukan Pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.
Dari informasi yang diterima, Selasa (18/2/2025), berikut rencana rundown kegiatan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Negara Jakarta:
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sedangkan yang tidak dilantik, terdiri dari 40 Provinsi karena masih tahap sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, dua kepala daerah lain yang tidak dilantik serentak yakni di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah itu harus dilakukan Pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.
Dari informasi yang diterima, Selasa (18/2/2025), berikut rencana rundown kegiatan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Negara Jakarta:
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lihat Juga :