Menteri P2MI Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi
Selasa, 18 Februari 2025 - 06:32 WIB
loading...
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membuka peluang mengakhiri moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membuka peluang mengakhiri moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Pelindungan pekerja migran akan dikaji terkait kemungkinan dicabutnya moratorium ini.
Hal itu disampaikan Menteri Karding usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di kantor KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
“Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk membangun kerja sama kembali terutama terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” katanya.
Baca juga: Wamen Christina Ungkap Rencana Program Magang di Luar Negeri Bakal Masuk Bagian Pekerja Migran
Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sejak 2012.
Menurut Karding, kebijakan moratorium itu justru menimbulkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. Jika wacana dicabutnya moratorium terealisasi, Karding menegaskan akan memperketat jalur pemberangkatan sehingga penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi tidak terjadi.
“Yang publik harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Selama ditutup sampai sekarang ada 183.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Itu menurut kita unprosedural. Nah, oleh karena itu Kalau ini dibuka unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada lagi,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Menteri Karding usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di kantor KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
“Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk membangun kerja sama kembali terutama terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” katanya.
Baca juga: Wamen Christina Ungkap Rencana Program Magang di Luar Negeri Bakal Masuk Bagian Pekerja Migran
Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sejak 2012.
Menurut Karding, kebijakan moratorium itu justru menimbulkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. Jika wacana dicabutnya moratorium terealisasi, Karding menegaskan akan memperketat jalur pemberangkatan sehingga penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi tidak terjadi.
“Yang publik harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Selama ditutup sampai sekarang ada 183.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Itu menurut kita unprosedural. Nah, oleh karena itu Kalau ini dibuka unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada lagi,” ungkapnya.
Lihat Juga :