Digelar Virtual, Mensesneg: Keterlibatan Masyarakat di Upacara 17 Agustus Tak Terbatas

Senin, 06 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Digelar Virtual, Mensesneg:...
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa partisipasi masyarakat tidak terbatas dalam HUT Kemerdekaan ke-75 RI karena akan digelar secara virtual. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI) akan digelar secara terbatas. Hal ini dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang mengharuskan upacara 17 Agustus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa partisipasi masyarakat tidak terbatas karena akan digelar secara virtual. (Baca juga: Mensesneg: Perayaan HUT ke-75 RI Dilakukan Sederhana tapi Meriah)

“Jadi ini tidak berarti kemudian partisipasi masyarakat keterlibatan masyarakat terbatas. Tidak. Kami justru mengharapkan sebagaimana edaran yang kami sampaikan bahwa seluruh rakyat Indonesia kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut. Terutama secara virtual,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dia menilai bahwa upacara 17 Agustus kali ini akan menjadi tradisi baru. Dimana pada saat lagu kebangsaan dikumandangkan seluruh masyarakat diharapkan menghentikan kegiatannya.

“Jadi kami sangat-sangat mengharapkan dan mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat-tempat umum, yang di sawah, di kampung-kampung, ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harapkan menghentikan kegiatannya. Berdiri tegak, khidmat, ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut. Di seluruh Indonesia dimanapun berada,” tuturnya. ( )

Pratikno juga menyebut upacara ini juga diharapkan diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri secara virtual. “Bahkan juga di luar negeri bagi warga negara yang di KBRI dan lain-lain,” kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2745 seconds (0.1#10.140)