UU P3 Kembalikan Kewenangan Pengundangan ke Setneg, Bukan Lagi Kemenkumham

Selasa, 19 April 2022 - 12:29 WIB
loading...
UU P3 Kembalikan Kewenangan...
Dalam RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU P3), kewenangan pengundangan dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagaimana sebelum 2005. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah selesai membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU P3). RUU ini tinggal menunggu pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR.

Dalam RUU tersebut, kewenangan pengundangan dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagaimana sebelum 2005. "Ya ke depan pengundangan kembali ke Setneg seperti sebelum tahun 2005," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan, penomoran UU itu pada dasarnya ada di Setneg, sehingga perubahan ketentuan ini pada dasarnya untuk memudahkan kerja. "Karena penomoran UU ada di Setneg," terangnya.



Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, fraksi-fraksi di Baleg DPR bersama dengan pemerintah telah bersama-sama menyetujui RUU P3 untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. "Kan sudah pleno di Baleg. Sudah diambil keputusan (dibawa ke paripurna)," papar Awiek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Tok! Baleg-Pemerintah...
Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Rekomendasi
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved