Setneg Tidak Memproses Pengunduran Diri Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Sudah Tepat

Sabtu, 23 Desember 2023 - 16:23 WIB
loading...
Setneg Tidak Memproses...
Sekretariat Negara (Setneg) tidak memproses pengunduran diri Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto/Dok MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat bicara menanggapi Sekretariat Negara (Setneg) yang tidak memproses pengunduran diri Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri . Yudi menilai tindakan Setneg tersebut sudah tepat karena Undang-Undang (UU) tidak mengatur pemberhentian tersebut.

Dia menuturkan, UU KPK mengatur Firli sebagai pimpinan KPK bisa berhenti karena berhenti atau diberhentikan sebab meninggal dunia atau berakhir masa jabatannya.

Kemudian melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan, berhalangan tetap atau secara terus-menerus selama lebih dari 3 bulan tidak dapat melaksanakan tugasnya, mengundurkan diri atau dikenai sanksi berdasarkan UU KPK.

Baca juga: Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Belum Bisa Diproses, Istana Ungkap Alasannya



"Ketika Firli mengatakan mundur kita semua mengira bahwa memang mengajukan permohonan mengundurkan diri seperti prosedur biasa tetapi ternyata baru ketahuan bahwa itu pernyataan mundur bukan pengajuan permohonan mundur," ujar Yudi Purnomo dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).

Dia berpendapat, apa yang dilakukan Firli merupakan tindakan setengah hati untuk mundur sekaligus bisa menjebak presiden melakukan kesalahan ketika mengeluarkan keputusan memberhentikan Firli, padahal tidak ada dasar hukumnya. "Untung saja Setneg cepat tanggap," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Diperiksa KPK, Istri...
Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan Termasuk Penyitaan Barang
Irit Bicara usai 3 Jam...
Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Saya Harus Istirahat
KPK OTT Hakim, Mantan...
KPK OTT Hakim, Mantan Penyidik: Hukuman Harus Diperberat
Berkas Roy Suryo Dipulangkan!...
Berkas Roy Suryo Dipulangkan! Penyidik Diminta Dalami Pemeriksaan Saksi
Usai Penggeledahan Rumah...
Usai Penggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Penyidik Buka Suara
Bank Indonesia Pastikan...
Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI
Rekomendasi
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved