Terima Surat Penetapan Tersangka, Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Kamis, 23 November 2023 - 19:35 WIB
loading...
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerina surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Ari mengatakan, Setneg akan menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) usai menerima surat tersebut.
"Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama," kata Ari.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerina surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Ari mengatakan, Setneg akan menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) usai menerima surat tersebut.
"Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama," kata Ari.
Lihat Juga :