Belum Aman di Masa New Normal, Patuhi Protokol Kesehatan di Fasilitas Umum

Senin, 06 Juli 2020 - 11:04 WIB
loading...
Belum Aman di Masa New...
Ilustrasi, warga mencuci tangan di wastafel portable di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Foto/Koran SINDO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Menghadapi tatanan baru pasca PSBB mengakibatkan adanya perubahan perilaku di dalam masyarakat. Penerapan protokol higienitas dan disinfeksi yang lebih seksama di ruang publik dan fasilitas umum menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat. Hal tersebut ditekankan oleh dr. Imran Agus Nurali, Sp, KO. selaku Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI.

"Menuju masyarakat yang produktif dan terlindung dari virus COVID-19, diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat" kata dr. Imran dalam Webinar Indonesia Hygiene Forum (IHF) yang diadakan PT Unilever Indonesia, Tbk. Tempat dan fasilitas umum sebagai salah satu fokus penyebaran COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan. (Baca: Cegah Politik Uang, Perlu Ada Lembaga peradilan Khusus Pemilu)

Sebagai panduan, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tindakan disinfeksi secara berkala adalah salah satu hal terpenting dalam protokol tersebut.

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, wajib menggunakan alat pelindung diri; jauhi hewan atau tumbuhan; hindari menggunakan atau meracik cairan disinfektan tidak sesuai panduan – misalnya mencampurkan bahan disinfektan yang berbeda; jangan dilakukan sambil berbicara, makan, minum atau merokok; bersihkan ruangan dan permukaan terlebih dahulu sebelum tindakan disinfeksi; jangan melap ulang permukaan yang sudah di-disinfeksi sebelum 10 menit; serta hindari disinfeksi ke tubuh manusia. (Baca juga: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Meksiko Salip Prancis)

Kedisplinan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menangani pandemi COVID-19. Dr. Daeng M Faqih, SH, MH, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomentar, "virus COVID-19 hingga kini infeksinya masih terus berlangsung sehingga kita tidak boleh lengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Level 1, Pemerintah...
PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Kota Blitar
Keterbukaan Informasi...
Keterbukaan Informasi Dinilai Jadi Faktor Penting dalam Atasi Pandemi
Kemenkes Sebut Gelombang...
Kemenkes Sebut Gelombang Ketiga Corona Bisa Terjadi
Vaksinasi hingga Prokes...
Vaksinasi hingga Prokes Dinilai Jadi Cara Bangkit dari Pandemi
Pemilu 2024, Bawaslu...
Pemilu 2024, Bawaslu Perkirakan Pelanggaran Banyak Terjadi jika Masih Pandemi
Mendagri Apresiasi Sejumlah...
Mendagri Apresiasi Sejumlah Daerah Cukup Baik Tangani Pandemi
Pulih dari Covid-19,...
Pulih dari Covid-19, PM Singapura Diizinkan Kembali Bekerja
PM Singapura Positif...
PM Singapura Positif Covid-19 Usai Lawatan ke Afrika
Pandemi Corona Sebabkan...
Pandemi Corona Sebabkan 10 Ribu Personel AD Amerika Alami Obesitas
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Panduan Aman Saat Menerima...
Panduan Aman Saat Menerima Paket di Masa Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved