Cegah Politik Uang, Perlu Ada Lembaga Peradilan Khusus Pemilu

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:31 WIB
loading...
Cegah Politik Uang,...
Munculnya berbagai masalah, khususnya money politics karena belum ada lembaga peradilan khusus pemilu dan pilkada. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masalah politik uang (money politics), dinasti politik, dan dugaan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi momok mengkhawatirkan dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai munculnya berbagai masalah itu, khususnya money politics karena belum ada lembaga peradilan khusus pemilu dan pilkada. "Selama ini saya lihat proses itu hanya dilakukan di Gakkumdu dan jumlah yang vonis pidana hanya dihitung dengan jari," kata Jerry kepada SINDOnews, Minggu (5/7/2020).

Untuk itu, kata Jerry, perlu adanya lembaga peradilan khusus atau yang langsung ditangani Bawaslu sebagai lembaga pengawasan. Ia melihat, praktik demokrasi yang berlangsung, ukuran uang lebih tinggi dari harga diri.
"Misal di militer ada Mahmil, di ASN ada SatPol PP (ada), di kepemiluan harus ada. Nanti pemberi uang barang dan jasa bisa dijerat Undang-undang. Apakah UU No 7 Tahun 2017 atau seperti apa," katanya.(Baca juga: 60% Responden di Tiga Wilayah Pilkada Ini Masih Akan Terima Politik Uang )

Dia mencontohkan, 7 kasus politik uang jelang Pemilu dan Rp1 Miliar di mobil hingga Rp500 juta di lobi hotel sudah tak terdengar. Bahkan survei dari satu lembaga 2014 silam 34% pemilih pernah ditawari suap.

Jerry juga mengungkapkan, survei dari LIPI pada 2019 lalu menyebutkan 40% responden menerima uang, tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. "37% lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih," katanya.

Jadi, menurut Jerry, untuk memutus rantai ini harus ada polisi kepemiluan. Begitu pula menurut survei SPD, sekitar 60% pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima. Bahkan, katanya, 7.132 kasus yang ditangani Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu, ada 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.(Baca juga: Politik Uang Diprediksi Masih Marak Terjadi pada Pilkada 2020 )

"Kalau tak ada lembaga khusus peradilan Pemilu, maka praktik politik uang dan mahar politik bahkan transaksional masih tumbuh subur di negeri ini. Sementara kalau ada polisi pemilu maka semua kasus bisa ditangani dan bisa dipidana," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Juara Piala Dunia, Wajah...
Juara Piala Dunia, Wajah Messi Diusulkan Ada di Mata Uang Peso
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved