Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Eks Dirjen Migas ESDM
Sabtu, 08 Maret 2025 - 13:19 WIB
loading...
Kejagung memeriksa 2 mantan Dirjen Migas pada Kementerian ESDM terkati kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Terbaru, Kejagung memeriksa 2 mantan Dirjen Migas pada Kementerian ESDM .
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan adapun dua orang tersebut yakni Tutuka Ariadji (TA), Dirjen Migas periode 2020-2024 dan Ego Syahrial (ES), Plt Dirjen Migas periode 2019-2020.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi," kata Harli dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Harli menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (7/3/2025) kemarin. Selain mantan Dirjen Migas, Harli menyebutkan ada 2 orang lainnya yang diperiksa yakni CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020 dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.
Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap saksi yang diperiksa. Dia hanya menuturkan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan adapun dua orang tersebut yakni Tutuka Ariadji (TA), Dirjen Migas periode 2020-2024 dan Ego Syahrial (ES), Plt Dirjen Migas periode 2019-2020.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi," kata Harli dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Harli menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (7/3/2025) kemarin. Selain mantan Dirjen Migas, Harli menyebutkan ada 2 orang lainnya yang diperiksa yakni CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020 dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.
Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap saksi yang diperiksa. Dia hanya menuturkan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Lihat Juga :