Bebaskan Anak Perempuan dari Ancaman Predator Seksual

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:00 WIB
loading...
Bebaskan Anak Perempuan...
Diah Ayu Candraningrum (Foto: Ist)
A A A
Diah Ayu Candraningrum
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara; Mahasiswa Program Doktor Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia

TANGGGAL 11 Oktober 2022, kemarin, diperingati Hari Anak Perempuan Dunia (International Day of the Girls). The United Nations Children’s Fund atau UNICEF telah mencanangkan tema Hari Anak Perempuan Sedunia 2022 yakni “Our time is now-our rights, our future” yang berarti “Waktu kita adalah sekarang-hak kita, masa depan kita”.

Berdasarkan informasi dari situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Anak Perempuan Sedunia berawal dari Konferensi Dunia tentang Perempuan di Beijing, China pada 1995. Perwakilan negara yang hadir secara bulat mengangkat Deklarasi Beijing untuk memajukan hak-hak perempuan, termasuk anak-anak perempuan. Pada 19 Desember 2011, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 66/170 dan menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Kini tepat 1 dekade peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia. Sepanjang masa itu, telah terjadi perkembangan pada isu-isu yang penting bagi anak perempuan. Sayang, pemenuhan terhadap hak-hak anak perempuan tetap terbatas dan mereka terus menghadapi berbagai tantangan untuk mengembangkan potensinya, mulai dari krisis perubahan iklim, Covid-19, hingga konflik kemanusiaan. Anak perempuan di seluruh dunia terus menghadapi tantangan, untuk pendidikan, kesehatan fisik dan mental, dan perlindungan hidup tanpa kekerasan.

Di Indonesia sendiri, kondisi anak perempuan masih serbaterbatas. Menurut World Health Organization atau WHO, definisi anak dihitung sejak seseorang di dalam kandungan sampai dengan usia 19 tahun. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 1 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk juga yang masih di dalam kandungan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menyebut bahwa jumlah anak usia dini di Indonesia mencapai 30,83 juta jiwa pada 2021. Rinciannya: jumlah anak usia 1-4 tahun mencapai 17,62 juta jiwa (sekitar 57,16% dari total anak usia dini di Indonesia). Selanjutnya, jumlah anak usia 5-6 tahun mencapai 9,02 juta jiwa (sekitar 29,28% dari total jumlah anak usia dini).

Kemudian, jumlah anak usia di bawah 1 tahun sebanyak 4,18 juta jiwa (sekitar 13,56% dari total anak usia dini). Jumlah total anak usia dini tadi setara dengan 11,35% dari jumlah total penduduk Indonesia di tahun yang sama. Jika dibandingkan pada 2020, jumlah anak usia dini mengalami penurunan sebesar 6,46% dari 32,96 juta jiwa.

Kekerasan Seksual pada Anak Perempuan
Dari jumlah tersebut, masih banyak masalah yang dialami anak-anak Indonesia, di antaranya menghadapi predator aksi kekerasan seksual. Menurut WHO, definisi kekerasan seksual sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa persetujuan, dengan unsur paksaan atau ancaman, termasuk perdagangan perempuan dengan tujuan seksual, dan pemaksaan prostitusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved