KPAI Catat Ada 59 Kasus Penculikan hingga TPPO Anak dengan Modus Adopsi Ilegal Sepanjang 2023
Rabu, 04 September 2024 - 17:54 WIB
loading...
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati mencatat ada 59 kasus terkait penculikan hingga TPPO anak dengan modus adopsi ilegal. Foto/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) , Ai Maryati mencatat ada 59 kasus terkait penculikan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak dengan modus adopsi ilegal . Kelompok rentan yang disasar adalah ibu-ibu muda.
"Ya kalau dari beberapa yang disampaikan 2023 ada 59 kasus di KPAI terkait penculikan, perdagangan orang anak dalam hal ini modusnya adopsi ilegal," ujar Ai Maryati kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Waspada Predator Anak di Tangsel! Korban Sempat Dibius dan Ditelanjangi
Ai menekankan bahwa kasus TPPO dengan korban anak ini sangat mengkhawatirkan. Bahkan melibatkan antardaerah dengan menyasar kelompok rentan seperti ibu muda hingga pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
"Jadi ini sangat mengkhawatirkan tentu beberapa hal yang terjadi selain melibatkan antardaerah dia menyasar kelompok yang rentan misalnya ibu-ibu muda misalnya korban ditelantarkan oleh suami hamil, bingung harus kemana mereka korban kekerasan kalau boleh dibilang pacaran berisiko dan lain sebagainya," jelasnya.
"Ya kalau dari beberapa yang disampaikan 2023 ada 59 kasus di KPAI terkait penculikan, perdagangan orang anak dalam hal ini modusnya adopsi ilegal," ujar Ai Maryati kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Waspada Predator Anak di Tangsel! Korban Sempat Dibius dan Ditelanjangi
Ai menekankan bahwa kasus TPPO dengan korban anak ini sangat mengkhawatirkan. Bahkan melibatkan antardaerah dengan menyasar kelompok rentan seperti ibu muda hingga pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
"Jadi ini sangat mengkhawatirkan tentu beberapa hal yang terjadi selain melibatkan antardaerah dia menyasar kelompok yang rentan misalnya ibu-ibu muda misalnya korban ditelantarkan oleh suami hamil, bingung harus kemana mereka korban kekerasan kalau boleh dibilang pacaran berisiko dan lain sebagainya," jelasnya.
Lihat Juga :