Waspada, Muhammadiyah Jangan Tergoda Politik Praktis
loading...
A
A
A
Muhammadiyah memang memberikan kebebasan kepada kader-kadernya yang ingin terlibat dalam politik praktis. Namun, tentu saja keterlibatan kader-kader Muhammadiyah dalam politik praktis tersebut bersifat personal, tidak mengatasnamakan Muhammadiyah secara organisatoris.
Bahkan jika diminta oleh negara, Muhammadiyah akan dengan senang hati “mewakafkan” kader-kadernya untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan setelah itu kader tersebut bukan semata-mata milik Muhammadiyah lagi, tetapi sudah menjadi milik bangsa dan negara.
Maka, menjelang dan saat pelaksanaan muktamar ke-48 nanti, Muhammadiyah harus mewaspadai jangan sampai tergoda oleh “rayuan” politik praktis yang justru bisa jadi akan membawa kehancuran bagi Muhammadiyah. Dalam perspektif teori gerakan sosial, kegagalan atau bahkan kehancuran organisasi gerakan sosial salah satunya karena ada kooptasi baik bersifat internal maupun eksternal.
Kooptasi internal tentu saja dilakukan dari dalam, oleh kader-kader organisasi yang memiliki tujuan berbeda dengan tujuan Muhammadiyah. Sementara kooptasi eksternal dilakukan oleh pihak-pihak dari luar organisasi dengan cara penyusupan dan atau intervensi. Dalam konteks ini, Kooptasi dimaksudkan sebagai pengambilalihan pengendalian organisasi yang ditujukan untuk mengubah arah organisasi sesuai dengan keinginan pihak yang mengkooptasi.
Salah satu upaya untuk menjaga keberlanjutan gerakan kesejahteraan sosial Muhammadiyah adalah dengan cara mewaspadai jangan sampai tergoda dan menyeret Muhammadiyah ke dalam kepentingan politik praktis. Selamat bermuktamar, Muhammadiyah.
Bahkan jika diminta oleh negara, Muhammadiyah akan dengan senang hati “mewakafkan” kader-kadernya untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan setelah itu kader tersebut bukan semata-mata milik Muhammadiyah lagi, tetapi sudah menjadi milik bangsa dan negara.
Maka, menjelang dan saat pelaksanaan muktamar ke-48 nanti, Muhammadiyah harus mewaspadai jangan sampai tergoda oleh “rayuan” politik praktis yang justru bisa jadi akan membawa kehancuran bagi Muhammadiyah. Dalam perspektif teori gerakan sosial, kegagalan atau bahkan kehancuran organisasi gerakan sosial salah satunya karena ada kooptasi baik bersifat internal maupun eksternal.
Kooptasi internal tentu saja dilakukan dari dalam, oleh kader-kader organisasi yang memiliki tujuan berbeda dengan tujuan Muhammadiyah. Sementara kooptasi eksternal dilakukan oleh pihak-pihak dari luar organisasi dengan cara penyusupan dan atau intervensi. Dalam konteks ini, Kooptasi dimaksudkan sebagai pengambilalihan pengendalian organisasi yang ditujukan untuk mengubah arah organisasi sesuai dengan keinginan pihak yang mengkooptasi.
Salah satu upaya untuk menjaga keberlanjutan gerakan kesejahteraan sosial Muhammadiyah adalah dengan cara mewaspadai jangan sampai tergoda dan menyeret Muhammadiyah ke dalam kepentingan politik praktis. Selamat bermuktamar, Muhammadiyah.
(bmm)