Status Pasukan Korea Utara di Rusia dan Perlindungan sebagai Tawanan Perang

Sabtu, 04 Januari 2025 - 09:40 WIB
loading...
Status Pasukan Korea...
Nam Seung Hyun. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Nam Seung Hyun
Associate Professor and Head Professor of International Law, Korea National Diplomatic Academy

DENGAN laporan bahwa sekitar 10.000 pasukan Korea Utara telah dikerahkan ke wilayah Kursk di Rusia, menjadi jelas bahwa Korea Utara terlibat dalam tindakan agresi ilegal Rusia terhadap Ukraina. Presiden Zelensky bahkan mengonfirmasi pada 8 November bahwa tentara Korea Utara ikut serta dalam pertempuran melawan militer Ukraina.

Sebagai tanggapan, pada 31 Oktober 2024, Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Inggris, dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa semuanya mengutuk pengerahan tersebut. Pengerahan itu sebagai ancaman keamanan serius bagi komunitas internasional dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Hal ini tidak hanya melanggar Piagam PBB, tetapi juga Resolusi Dewan Keamanan PBB 1718, 1874, dan 2270, yang melarang negara anggota PBB melakukan kerja sama militer dengan Korea Utara. Namun, Korea Utara tidak mengakui pengerahan tersebut. Korea Utara dan Rusia justru mencoba membenarkan kerja sama militer mereka berdasarkan Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif yang mereka tanda tangani pada Juni lalu.

Dalam keadaan ini, status pasukan Korea Utara dipertanyakan karena Korea Utara belum secara resmi mengakui pengerahan pasukan mereka. Status mereka menjadi lebih rumit karena beberapa sumber melaporkan bahwa pasukan ini mengenakan seragam Rusia dengan peralatan Rusia, yang dapat mengindikasikan bahwa mereka berperang atas nama pemerintah Rusia. Namun, laporan lain menunjukkan bahwa beberapa jenderal berpangkat tinggi Korea Utara juga dikerahkan ke Rusia, yang mungkin menunjukkan bahwa mereka masih berada di bawah otoritas pemerintah Korea Utara.

Pertanyaan hukum ini memiliki dampak penting karena muncul kemungkinan baru untuk menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Korea Utara melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas perang di Ukraina, seperti yang terjadi pada Presiden Rusia Vladimir Putin. Status mereka juga dapat memengaruhi status mereka sebagai tawanan perang (POW) di bawah Konvensi Jenewa jika dan ketika mereka ditangkap selama konflik, yang sangat penting untuk perlindungan kemanusiaan mereka.

Dalam hal status mereka, mereka dapat diakui sebagai tentara Korea Utara atau tentara Rusia tergantung pada afiliasi mereka. Beberapa berpendapat bahwa mereka adalah "tentara bayaran." Tetapi dengan mempertimbangkan fakta kasus ini, sulit untuk mengidentifikasi tentara Korea Utara ini sebagai tentara bayaran berdasarkan definisi yang diberikan dalam Pasal 47(2) Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa. Karena mereka tidak ikut serta dalam permusuhan untuk keuntungan pribadi mereka sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Rekomendasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved