Soal Polemik STR Dokter Spesialis Radiologi, Begini Penjelasan PDSRKI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:58 WIB
loading...
Soal Polemik STR Dokter...
Ketua I Bidang Organisasi dan Pengembangan Cabang PP PDSRKI Firman Parulian Sitanggang memberikan penjelasan soal polemik STR dokter spesialis radiologi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) angkat bicara terkait polemik Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis radiologi. Di mana beredar kabar STR terhambat dan tidak bisa diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)

Terkait persoalan tersebut, Ketua I Bidang Organisasi dan Pengembangan Cabang PP PDSRKI Firman Parulian Sitanggang menjelaskan, organisasi profesi dokter spesialis radiologi yang berdiri sejak 24 Mei 1952 awalnya bernama Ikatan Ahli Radiologi Indonesia (IKARI).

Pada kongres pertamanya di Jakarta pada 29 September 1969 disepakati perubahan nama menjadi Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI). Selanjutnya PDSRI melaksanakan kongres setiap empat tahun sekali dengan agenda antara lain melakukan perubahan AD/ART bila diperlukan dan pemilihan Ketua umumnya.

Baca juga: Konsil Kedokteran Indonesia Raih Penghargaan dari Ombudsman

Pada 13 - 15 Desember 2018 dilakukan kongres nasional (Konas) ke XIII di Bali yang di hadiri oleh cabang - cabang PDSRI seluruh Indonesia. Konas ini menghasilkan perubahan nama dari PDSRI menjadi PDSRKI dengan Ketua Umum Mayjen TNI Terawan Agus Putranto. "Tim Formatur diketuai Bambang Suprijanto untuk membantu ketua umum terpilih dalam menyusun kepengurusan periode 2019 - 2023," ucapnya.

Baca juga: Konsil Kedokteran Indonesia: Kedudukan PDSI Setara dengan IDI

Selanjutnya, pengurus PDSRKI periode 2019 - 2023 ini membuat surat ke PB IDI untuk meminta pengesahan kepengurusan dan pergantian nama tersebut pada tanggal 14 Januari 2019. Tetapi surat tersebut sampai sekarang tidak pernah dijawab. Pengurus PDSRKI beberapa kali membuat surat mempertanyakannya, tetapi tidak pernah ada jawaban dari PB - IDI yang saat itu diketuai Daeng M. Faqih," katanya.

Pada 1 Oktober 2021 beredar surat terbuka yang ditandatangani beberapa Koordinator Program Studi (KPS), Kepala Departemen, Guru Besar dan beberapa staf yang mempertanyakan dan mempermasalahkan dan meminta mencabut pemberian rekomendasi oleh Kolegium Radiologi PDSRKI untuk pembentukan Prodi Radiologi di universitas swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Indonesia Pimpin...
Pakar Indonesia Pimpin Kongres Internasional Kedokteran Regeneratif di Roma Italia
Jadi Penasihat Khusus...
Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan: Saya Tentara, Siap Melaksanakan Tugas
Komunitas Dokter Entrepreneur...
Komunitas Dokter Entrepreneur Indonesia Resmi Dibentuk, Ini Pengagasnya
P2KB IDI Versus Kerancuan...
P2KB IDI Versus Kerancuan dalam Kerancuan
Kenangan Mantan Menkes...
Kenangan Mantan Menkes Terawan saat Tangani Covid-19 Bareng Doni Monardo
Jubir Dokter Terawan...
Jubir Dokter Terawan Optimistis Ganjar Presiden 2024, Ini Alasannya
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Kongres Nasional Tetapkan...
Kongres Nasional Tetapkan Usman Sumantri Kembali Jadi Ketua Umum Pengurus Besar PDGI
KKI Resmi Cabut Izin...
KKI Resmi Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Priguna di RSHS
Rekomendasi
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved