Konsil Kedokteran Indonesia Raih Penghargaan dari Ombudsman

Kamis, 30 Desember 2021 - 20:42 WIB
loading...
Konsil Kedokteran Indonesia...
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyerahkan penghargaan kepada Wakil Ketua I KKI Laksda TNI Purnawirawan Andriani. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) berhasil meraih piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 untuk lingkup lembaga.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Wakil Ketua I KKI Laksda TNI Purnawirawan Andriani, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.

Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan penilaian Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diikuti oleh 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Provinsi 98 Kota, dan 416 Kabupaten secara hybrid. Kegiatan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.



Wakil Ketua I KKI Laksda TNI Purnawirawan Andriani mengatakan, capaian yang diraih KKI akan menjadi motivasi untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar KKI dapat memberikan sumbangsih yang terbaik kepada bangsa dan negara khususnya di bidang kedokteran. ”KKI juga bertekad memberikan layanan publik yang transparan akuntable, cepat dan tepat untuk para dokter dan dokter gigi,” ucapnya.



Presiden Joko Widodo yang menyampaikan sambutannya secara daring menegaskan tidak akan ada lagi toleransi bagi penyelenggara pelayanan publik yang lambat dan tidak ramah. Standar pelayanan publik harus semakin meningkat.

”Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari lingkup pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, lembaga pemerintah hingga kementerian,” Ketua Ombudsman RI Mokh Najih.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)