Pengamat Transportasi Publik Sayangkan Pengelolaan Terminal Tipe A Tak Maksimal

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:27 WIB
loading...
Pengamat Transportasi...
Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengaku prihatin dengan kondisi terminal tipe A saat ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Alih kelola ratusan terminal bus tipe A dari pemerintah daerah (Pemda) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai kurang efektif. Tercatat, ada 128 terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.

Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengaku prihatin dengan kondisi terminal tipe A saat ini. Menurut dia, seharusnya di bawah pengelolaan Kemenhub, hak masyarakat dalam bertransportasi dapat terpenuhi namun yang terjadi sebaliknya. Sebanyak 40 terminal tipe A yang sudah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp2 triliun malah tidak diberdayakan. Baca juga: Hore, Transjakarta Buka Rute Baru Mikrotrans Terminal Tanah Merdeka-Pulo Gebang

"Contohnya, terminal tipe A Mangkang di Semarang sudah direnovasi tetapi tidak dimanfaatkan maksimal oleh bus AKAP karena posisi terminal tidak strategis bagi perusahaan bus dan penumpan sehingga perusahaan bus dan penumpang lebih memilih bongkar muat di kantor-kantor agen perusahaan bus yang dekat dengan pintu jalan tol. Akibatnya, terminal tipe A Mangkang terlihat sangat sepi bus antar provinsi," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, fungsi terminal tipe A menjadi tempat transit integrasi bus AKAP dengan transportasi publik antarkabupaten dalam provinsi. Terminal juga berfungsi untuk pendataan origin destination penumpang, tugas Kemenhub mendata jumlah dan menyiapkan armada sesuai jumlah penumpang.

”Terminal tipe A harus bisa sebagai fungsi rest area bagi awak bus dan penumpang karena perjalanan antarprovinsi sangat jauh, sekaligus bisa dimanfaatkan Kemenhub untuk mendeteksi kondisi bus, awak bus dan penumpang yang diangkutnya. Misalnya, pengecekan ramp chek,” katanya.

Termasuk untuk menyosialisasikan regulasi pemerintah kepada awak bus dan penumpang untuk menyatukan visi dan misi layanan serta keselamatan transportasi sehingga tercipta suatu transportasi yang handal, aman, nyaman dan selamat. Alumni ITS Surabaya ini mencontohkan, terminal tipe A yang tidak dimanfaatkan oleh bus AKAP adalah Terminal Sritanjung, Banyuwangi.

Penerima penghargaan Anggota DPR-RI Teraspiratif 2019 ini menyebut sebagian besar bus AKAP tidak masuk ke terminal. Begitu juga dengan Terminal Giwangan Yogyakarta. Kondisinya yang sangat kumuh membuat para penumpang lebih senang naik dan turun di luar terminal. Padahal wilayah tersebut merupakan ikon pariwisata.

"Ini terbukti bahwa sebagian besar terminal tipe A tidak dimanfaatkan maksimal oleh perusahaan bus karena tidak diminati oleh mereka, karena juga tidak ada ketegasan dari Kemenhub untuk melaksanakan satu aturan yang sudah di buat oleh Kemenhub sesuai dengan Pasal 36 Undang - Undang No 22 Tahun 2009 yang isinya setiap angkutan publik wajib singgah di terminal, kecuali ditetapkan lain dalam izin trayek," ucapnya.

Pria yang akrab disapa BHS ini menambahkan, sebagian besar terminal yang diserahkan pemda yang dalam keadaan baik untuk menjadi terminal tipe A sebagian tidak dirawat. Bahkan, kondisi fasilitas banyak yang rusak sehingga masyarakat merasa tidak nyaman dan aman untuk menunggu di terminal.

“Pemerintah daerah telah beberapa kali mengingatkan Kemenhub, misalnya di terminal tipe A Purboyo Madiun pada 2018-2019. Kemenhub pernah diingatkan oleh Wali Kota Madiun dan baru direspon dan ditinjau Dirjen Darat Budi Setiadi Mei 2022 tetapi hingga saat ini belum ada perubahan perbaikan,” katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
Kuota Mudik Gratis Kemenhub...
Kuota Mudik Gratis Kemenhub Berkurang, Komisi V Minta Tepat Sasaran
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Lebaran 2025, Bentuk Kepedulian Pemerintah
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Jangan Korbankan Anggaran Pelayanan Dasar Publik
Presiden dan Menhub...
Presiden dan Menhub Didesak Segera Atasi Darurat Keselamatan Transportasi Darat
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Barang Penumpang, Bea Cukai Optimalkan Layanan e-CD saat Nataru
KAI Gandeng Jerman Percepat...
KAI Gandeng Jerman Percepat Digitalisasi dan Transportasi Hijau
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Demi KLG, Warga Lansia...
Demi KLG, Warga Lansia Serbu Kelurahan! Siap-Siap Nikmati Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Rekomendasi
Barcelona Sabet Gelar...
Barcelona Sabet Gelar Juara La Liga 2024/2025 usai Bungkam Espanyol di Derby Catalan!
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Menko AHY dan Angela...
Menko AHY dan Angela Tanoesoedibjo Tegaskan Pentingnya Peran Media dalam Pembangunan
Berita Terkini
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Infografis
Publik Arab Senang Israel...
Publik Arab Senang Israel Mengalami Kebakaran yang Hebat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved