Pengamat Transportasi Publik Sayangkan Pengelolaan Terminal Tipe A Tak Maksimal

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:27 WIB
loading...
Pengamat Transportasi...
Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengaku prihatin dengan kondisi terminal tipe A saat ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Alih kelola ratusan terminal bus tipe A dari pemerintah daerah (Pemda) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai kurang efektif. Tercatat, ada 128 terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.

Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengaku prihatin dengan kondisi terminal tipe A saat ini. Menurut dia, seharusnya di bawah pengelolaan Kemenhub, hak masyarakat dalam bertransportasi dapat terpenuhi namun yang terjadi sebaliknya. Sebanyak 40 terminal tipe A yang sudah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp2 triliun malah tidak diberdayakan. Baca juga: Hore, Transjakarta Buka Rute Baru Mikrotrans Terminal Tanah Merdeka-Pulo Gebang

"Contohnya, terminal tipe A Mangkang di Semarang sudah direnovasi tetapi tidak dimanfaatkan maksimal oleh bus AKAP karena posisi terminal tidak strategis bagi perusahaan bus dan penumpan sehingga perusahaan bus dan penumpang lebih memilih bongkar muat di kantor-kantor agen perusahaan bus yang dekat dengan pintu jalan tol. Akibatnya, terminal tipe A Mangkang terlihat sangat sepi bus antar provinsi," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, fungsi terminal tipe A menjadi tempat transit integrasi bus AKAP dengan transportasi publik antarkabupaten dalam provinsi. Terminal juga berfungsi untuk pendataan origin destination penumpang, tugas Kemenhub mendata jumlah dan menyiapkan armada sesuai jumlah penumpang.

”Terminal tipe A harus bisa sebagai fungsi rest area bagi awak bus dan penumpang karena perjalanan antarprovinsi sangat jauh, sekaligus bisa dimanfaatkan Kemenhub untuk mendeteksi kondisi bus, awak bus dan penumpang yang diangkutnya. Misalnya, pengecekan ramp chek,” katanya.

Termasuk untuk menyosialisasikan regulasi pemerintah kepada awak bus dan penumpang untuk menyatukan visi dan misi layanan serta keselamatan transportasi sehingga tercipta suatu transportasi yang handal, aman, nyaman dan selamat. Alumni ITS Surabaya ini mencontohkan, terminal tipe A yang tidak dimanfaatkan oleh bus AKAP adalah Terminal Sritanjung, Banyuwangi.

Penerima penghargaan Anggota DPR-RI Teraspiratif 2019 ini menyebut sebagian besar bus AKAP tidak masuk ke terminal. Begitu juga dengan Terminal Giwangan Yogyakarta. Kondisinya yang sangat kumuh membuat para penumpang lebih senang naik dan turun di luar terminal. Padahal wilayah tersebut merupakan ikon pariwisata.

"Ini terbukti bahwa sebagian besar terminal tipe A tidak dimanfaatkan maksimal oleh perusahaan bus karena tidak diminati oleh mereka, karena juga tidak ada ketegasan dari Kemenhub untuk melaksanakan satu aturan yang sudah di buat oleh Kemenhub sesuai dengan Pasal 36 Undang - Undang No 22 Tahun 2009 yang isinya setiap angkutan publik wajib singgah di terminal, kecuali ditetapkan lain dalam izin trayek," ucapnya.

Pria yang akrab disapa BHS ini menambahkan, sebagian besar terminal yang diserahkan pemda yang dalam keadaan baik untuk menjadi terminal tipe A sebagian tidak dirawat. Bahkan, kondisi fasilitas banyak yang rusak sehingga masyarakat merasa tidak nyaman dan aman untuk menunggu di terminal.

“Pemerintah daerah telah beberapa kali mengingatkan Kemenhub, misalnya di terminal tipe A Purboyo Madiun pada 2018-2019. Kemenhub pernah diingatkan oleh Wali Kota Madiun dan baru direspon dan ditinjau Dirjen Darat Budi Setiadi Mei 2022 tetapi hingga saat ini belum ada perubahan perbaikan,” katanya.

Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jatim ini menyebut, Terminal Purboyo Madiun banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan wali kotanya dikarenakan kondisi terminal yang sangat kumuh, minim dengan penerangan, tempat duduk di ruang tunggu sedikit dan banyak yang rusak, bahkan tenantnya 95% tutup,” katanya.

Kondisi ini, jauh berbeda dari sebelum terminal itu diserahkan ke Kemenhub. Kondisi terminal tersebut dalam keadaan baik dan terawat menurut Wali Kota Madiun. Saat ini terminal tersebut masih dimanfaatkan 250 kendaraan bus antar provinsi setiap harinya sehingga diharapkan Kemenhub bisa segera melakukan percepatan pembenahan untuk kenyamanan penumpang dan pemanfaatan terminal secara maksimal.

Dia menambahkan, harusnya kemenhub mendorong masyarakat dan perusahaan bus AKAP untuk memanfaatkan terminal secara maksimal dan membenahi terminal tipe A tersebut dengan sarana yang cukup tanpa biaya yang mahal. Selain itu, memberikan pelayanan minimal di terminal dengan ruang tunggu yang memadai dari sisi akomodasinya. Baca juga: 4 Bandara Ini Kian Terpuruk Imbas Pandemi, Kemenhub Upayakan Percepatan Pemulihan

”Seperti yang sudah diberlakukan di bus antar provinsi yang selalu dituntut kemenhub untuk memberikan pelayanan yang di standardisasikan, tetapi kenapa Kemenhub masih belum bisa menstandarisasikan pelayanan minimal di terminal tipe A yang dikelolanya sendiri. Padahal awal keselamatan dan kecelakaan dimulai dari terminal,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Rekomendasi
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved