Pengamat Transportasi Publik Sayangkan Pengelolaan Terminal Tipe A Tak Maksimal
loading...
A
A
A
Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jatim ini menyebut, Terminal Purboyo Madiun banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan wali kotanya dikarenakan kondisi terminal yang sangat kumuh, minim dengan penerangan, tempat duduk di ruang tunggu sedikit dan banyak yang rusak, bahkan tenantnya 95% tutup,” katanya.
Kondisi ini, jauh berbeda dari sebelum terminal itu diserahkan ke Kemenhub. Kondisi terminal tersebut dalam keadaan baik dan terawat menurut Wali Kota Madiun. Saat ini terminal tersebut masih dimanfaatkan 250 kendaraan bus antar provinsi setiap harinya sehingga diharapkan Kemenhub bisa segera melakukan percepatan pembenahan untuk kenyamanan penumpang dan pemanfaatan terminal secara maksimal.
Dia menambahkan, harusnya kemenhub mendorong masyarakat dan perusahaan bus AKAP untuk memanfaatkan terminal secara maksimal dan membenahi terminal tipe A tersebut dengan sarana yang cukup tanpa biaya yang mahal. Selain itu, memberikan pelayanan minimal di terminal dengan ruang tunggu yang memadai dari sisi akomodasinya.
”Seperti yang sudah diberlakukan di bus antar provinsi yang selalu dituntut kemenhub untuk memberikan pelayanan yang di standardisasikan, tetapi kenapa Kemenhub masih belum bisa menstandarisasikan pelayanan minimal di terminal tipe A yang dikelolanya sendiri. Padahal awal keselamatan dan kecelakaan dimulai dari terminal,” tutupnya.
Kondisi ini, jauh berbeda dari sebelum terminal itu diserahkan ke Kemenhub. Kondisi terminal tersebut dalam keadaan baik dan terawat menurut Wali Kota Madiun. Saat ini terminal tersebut masih dimanfaatkan 250 kendaraan bus antar provinsi setiap harinya sehingga diharapkan Kemenhub bisa segera melakukan percepatan pembenahan untuk kenyamanan penumpang dan pemanfaatan terminal secara maksimal.
Dia menambahkan, harusnya kemenhub mendorong masyarakat dan perusahaan bus AKAP untuk memanfaatkan terminal secara maksimal dan membenahi terminal tipe A tersebut dengan sarana yang cukup tanpa biaya yang mahal. Selain itu, memberikan pelayanan minimal di terminal dengan ruang tunggu yang memadai dari sisi akomodasinya.
”Seperti yang sudah diberlakukan di bus antar provinsi yang selalu dituntut kemenhub untuk memberikan pelayanan yang di standardisasikan, tetapi kenapa Kemenhub masih belum bisa menstandarisasikan pelayanan minimal di terminal tipe A yang dikelolanya sendiri. Padahal awal keselamatan dan kecelakaan dimulai dari terminal,” tutupnya.
(kri)