Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
loading...

Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhyaksa Soeseno (kemeja putih) dalam acara Talkshow inspiratif Sound of Justice. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pertukaran informasi yang sangat cepat didapatkan di era digital saat ini rupanya tidak dirasakan oleh semua masyarakat. Kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), di Kabupaten Tebo, Jambi misalnya.
Mereka kesulitan untuk mengakses hak-hak dasar. Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo merupakan salah satu suku yang belum sepenuhnya mendapatkan hak-hak dasar dari pemerintah.
"Dua permasalahan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat suku SAD adalah soal akses air bersih dan pendidikan," ujar Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhyaksa Soeseno dalam acara Talkshow inspiratif Sound of Justice kerja sama Jaksapedia dan FH UNPAD dengan tema "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
Mereka kesulitan untuk mengakses hak-hak dasar. Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo merupakan salah satu suku yang belum sepenuhnya mendapatkan hak-hak dasar dari pemerintah.
"Dua permasalahan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat suku SAD adalah soal akses air bersih dan pendidikan," ujar Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhyaksa Soeseno dalam acara Talkshow inspiratif Sound of Justice kerja sama Jaksapedia dan FH UNPAD dengan tema "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
Lihat Juga :