Program Makan Bergizi Gratis Jangan Korbankan Anggaran Pelayanan Dasar Publik

Rabu, 05 Februari 2025 - 09:01 WIB
loading...
Program Makan Bergizi...
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Foto/Istimewa
A A A
Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang harus didukung, namun harus selektif, sehingga tidak banyak memotong anggaran Kementerian/Lembaga yang juga tidak kalah pentingnya dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Program MBG silakan berlangsung, tetapi program-program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun 2025 sebesar Rp306 triliun yang terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256 triliun dan transfer ke daerah Rp50 triliun.

Penghematan sektor transportasi di Kementerian Perhubungan sebesar Rp17,9 triliun, yang semula Rp31,5 triliun hanya menyisakan Rp5,7 triliun, hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun, pegawai honorer sementara waktu dirumahkan. Semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. Padahal, subsidi transportasi itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu, dan menurunkan polusi udara. Juga membuka daerah terisolasi (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan perbatasan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran

Anggaran Rp17,5 triliun yang dipangkas, termasuk subsidi transportasi yang meliputi (1) Perhubungan darat (angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan, Roro Long Distance Ferry, angkutan perkotaan dan angkutan perkotaan mendukung IKN); (2) Perhubungan Udara (angkutan perintis kargo, angkutan perintis penumpang, angkutan subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang, subsidi BBM kargo); (3) Perkeretaapian dengan subsidi KA Perintis di 6 lintas KA: dan (4) Perhubungan Laut (penyelenggaraan angkutan Tol Laut, angkutan perintis laut, dan kapal ternak).

Semula per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA Kementerian Perhubungan, agar melakukan penundaan layanan beroperasi. Namun dini hari (masih pada hari yang sama) ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula.

Jika benar ditunda, akan besar dampaknya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi dan melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya. Akan sangat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah .

Di sisi lain, anggaran Kementerian PU semula Rp110,9 triliun dipangkas Rp81,3 triliun, menyisakan Rp 29,6 triliun. Dapat dikatakan sangat minim anggaran membangun infrastruktur dasar dan anggaran bencana yang merusak infrastruktur dasar.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan konektivitas antarwilayah, memeratakan pembangunan infrastruktur, mempercepat pembangunan jalan daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

Dampaknya sudah nyata, menghambat proses perbaikan jalur rel kereta api atau KA terdampak banjir di Kilometer (km) 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Arah kebijakan 2045

Arah Kebijakan BPP Tahun Anggaran 2026, menyebutkan Program Utama adalah Makan Gizi Gratis, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Perumahan, dan Pertahanan dan Keamanan. Sementara program pendukung hanya Pendidikan dan kesehatan.

Infrastruktur dan transportasi tidak dimasukkan sebagai program pendukung. Apakah bisa efektif program utama dan pendukung tanpa adanya dukungan infrastruktur dan transportasi? Rasanya tidak, karena daerah miskin dipastikan aksesibilitas sangat buruk dengan tidak adanya infrastuktur dan transportasi yang memadai. Pada akhirnya, daerah-daerah seperti itu tetap miskin dan inflasi tinggi, perekonomian tidak berjalan, kesejahteraan tidak tercapai. Akan bermanfaat maksimal jika mendapat dukungan infrastruktur dan transportasi.

Menuju Indonesia Emas 2045, semestinya infrastruktur dan transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur dan transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Defisit APBN Semester...
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved