Program Makan Bergizi Gratis Jangan Korbankan Anggaran Pelayanan Dasar Publik

Rabu, 05 Februari 2025 - 09:01 WIB
loading...
Program Makan Bergizi...
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Foto/Istimewa
A A A
Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang harus didukung, namun harus selektif, sehingga tidak banyak memotong anggaran Kementerian/Lembaga yang juga tidak kalah pentingnya dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Program MBG silakan berlangsung, tetapi program-program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun 2025 sebesar Rp306 triliun yang terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256 triliun dan transfer ke daerah Rp50 triliun.

Penghematan sektor transportasi di Kementerian Perhubungan sebesar Rp17,9 triliun, yang semula Rp31,5 triliun hanya menyisakan Rp5,7 triliun, hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun, pegawai honorer sementara waktu dirumahkan. Semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. Padahal, subsidi transportasi itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu, dan menurunkan polusi udara. Juga membuka daerah terisolasi (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan perbatasan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran

Anggaran Rp17,5 triliun yang dipangkas, termasuk subsidi transportasi yang meliputi (1) Perhubungan darat (angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan, Roro Long Distance Ferry, angkutan perkotaan dan angkutan perkotaan mendukung IKN); (2) Perhubungan Udara (angkutan perintis kargo, angkutan perintis penumpang, angkutan subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang, subsidi BBM kargo); (3) Perkeretaapian dengan subsidi KA Perintis di 6 lintas KA: dan (4) Perhubungan Laut (penyelenggaraan angkutan Tol Laut, angkutan perintis laut, dan kapal ternak).

Semula per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA Kementerian Perhubungan, agar melakukan penundaan layanan beroperasi. Namun dini hari (masih pada hari yang sama) ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula.

Jika benar ditunda, akan besar dampaknya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi dan melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya. Akan sangat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah .

Di sisi lain, anggaran Kementerian PU semula Rp110,9 triliun dipangkas Rp81,3 triliun, menyisakan Rp 29,6 triliun. Dapat dikatakan sangat minim anggaran membangun infrastruktur dasar dan anggaran bencana yang merusak infrastruktur dasar.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan konektivitas antarwilayah, memeratakan pembangunan infrastruktur, mempercepat pembangunan jalan daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

Dampaknya sudah nyata, menghambat proses perbaikan jalur rel kereta api atau KA terdampak banjir di Kilometer (km) 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Arah kebijakan 2045

Arah Kebijakan BPP Tahun Anggaran 2026, menyebutkan Program Utama adalah Makan Gizi Gratis, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Perumahan, dan Pertahanan dan Keamanan. Sementara program pendukung hanya Pendidikan dan kesehatan.

Infrastruktur dan transportasi tidak dimasukkan sebagai program pendukung. Apakah bisa efektif program utama dan pendukung tanpa adanya dukungan infrastruktur dan transportasi? Rasanya tidak, karena daerah miskin dipastikan aksesibilitas sangat buruk dengan tidak adanya infrastuktur dan transportasi yang memadai. Pada akhirnya, daerah-daerah seperti itu tetap miskin dan inflasi tinggi, perekonomian tidak berjalan, kesejahteraan tidak tercapai. Akan bermanfaat maksimal jika mendapat dukungan infrastruktur dan transportasi.

Menuju Indonesia Emas 2045, semestinya infrastruktur dan transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur dan transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved