Program Makan Bergizi Gratis Jangan Korbankan Anggaran Pelayanan Dasar Publik
loading...

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Foto/Istimewa
A
A
A
Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang harus didukung, namun harus selektif, sehingga tidak banyak memotong anggaran Kementerian/Lembaga yang juga tidak kalah pentingnya dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Program MBG silakan berlangsung, tetapi program-program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun 2025 sebesar Rp306 triliun yang terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256 triliun dan transfer ke daerah Rp50 triliun.
Penghematan sektor transportasi di Kementerian Perhubungan sebesar Rp17,9 triliun, yang semula Rp31,5 triliun hanya menyisakan Rp5,7 triliun, hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun, pegawai honorer sementara waktu dirumahkan. Semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. Padahal, subsidi transportasi itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu, dan menurunkan polusi udara. Juga membuka daerah terisolasi (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan perbatasan.
Anggaran Rp17,5 triliun yang dipangkas, termasuk subsidi transportasi yang meliputi (1) Perhubungan darat (angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan, Roro Long Distance Ferry, angkutan perkotaan dan angkutan perkotaan mendukung IKN); (2) Perhubungan Udara (angkutan perintis kargo, angkutan perintis penumpang, angkutan subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang, subsidi BBM kargo); (3) Perkeretaapian dengan subsidi KA Perintis di 6 lintas KA: dan (4) Perhubungan Laut (penyelenggaraan angkutan Tol Laut, angkutan perintis laut, dan kapal ternak).
Semula per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA Kementerian Perhubungan, agar melakukan penundaan layanan beroperasi. Namun dini hari (masih pada hari yang sama) ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula.
Jika benar ditunda, akan besar dampaknya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi dan melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya. Akan sangat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah .
Di sisi lain, anggaran Kementerian PU semula Rp110,9 triliun dipangkas Rp81,3 triliun, menyisakan Rp 29,6 triliun. Dapat dikatakan sangat minim anggaran membangun infrastruktur dasar dan anggaran bencana yang merusak infrastruktur dasar.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan konektivitas antarwilayah, memeratakan pembangunan infrastruktur, mempercepat pembangunan jalan daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang harus didukung, namun harus selektif, sehingga tidak banyak memotong anggaran Kementerian/Lembaga yang juga tidak kalah pentingnya dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Program MBG silakan berlangsung, tetapi program-program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun 2025 sebesar Rp306 triliun yang terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256 triliun dan transfer ke daerah Rp50 triliun.
Penghematan sektor transportasi di Kementerian Perhubungan sebesar Rp17,9 triliun, yang semula Rp31,5 triliun hanya menyisakan Rp5,7 triliun, hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun, pegawai honorer sementara waktu dirumahkan. Semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. Padahal, subsidi transportasi itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu, dan menurunkan polusi udara. Juga membuka daerah terisolasi (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan perbatasan.
Baca Juga :
Efisiensi Anggaran
Anggaran Rp17,5 triliun yang dipangkas, termasuk subsidi transportasi yang meliputi (1) Perhubungan darat (angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan, Roro Long Distance Ferry, angkutan perkotaan dan angkutan perkotaan mendukung IKN); (2) Perhubungan Udara (angkutan perintis kargo, angkutan perintis penumpang, angkutan subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang, subsidi BBM kargo); (3) Perkeretaapian dengan subsidi KA Perintis di 6 lintas KA: dan (4) Perhubungan Laut (penyelenggaraan angkutan Tol Laut, angkutan perintis laut, dan kapal ternak).
Semula per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA Kementerian Perhubungan, agar melakukan penundaan layanan beroperasi. Namun dini hari (masih pada hari yang sama) ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula.
Jika benar ditunda, akan besar dampaknya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi dan melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya. Akan sangat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah .
Di sisi lain, anggaran Kementerian PU semula Rp110,9 triliun dipangkas Rp81,3 triliun, menyisakan Rp 29,6 triliun. Dapat dikatakan sangat minim anggaran membangun infrastruktur dasar dan anggaran bencana yang merusak infrastruktur dasar.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan konektivitas antarwilayah, memeratakan pembangunan infrastruktur, mempercepat pembangunan jalan daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Lihat Juga :