PSBB Kota Bogor Diberlakukan 15 April, Pemkab Bogor Persiapkan Perbup

Minggu, 12 April 2020 - 21:20 WIB
loading...
PSBB Kota Bogor Diberlakukan...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (15/4) mendatang. Pemberlakukan PSBB itu akan dilakukan secara serentak dengan Pemkot Depok dan Bekasi.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan sebelum memberlakukan PSBB, pihaknya berencana menggelar video confrence dengan sejumlah stakeholder terkait, khususnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (13/4).

"Besok sekitar pukul 09.30 WIB, kita akan koordinasikan dengan Forkopimda Kota Bogor terkait rencana PSBB yang bertujuan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Video Conference pada pukul 09.30 WIB," kata Dedie A Rachim, Minggu (12/4).

Ia menyebutkan, hal terpenting yang perlu dipersiapkan agar PSBB berjalan efektif adalah perlu adanya payung hukum berupa Perwali dan Surat Keterangan (SK) Walikota untuk teknis implementasi dan SK Daftar Penerima Jaring Pengaman Sosial Kota Bogor.

Tak hanya itu, kata dia, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sejak awal pandemi Covid-19 ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), pihaknya telah menyiapkan sejumlah infrastruktur dan simulasi perbatasan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, khususnya di perbatasan maupun akses masuk kota hujan ini.

"Masih sesuai konsep Dishub Kota Bogor saat rencana Karantina Wilayah Parsial (KWP), sambil dimodifikasi di lapangan terkait hal-hal teknisnya. Saat ini rambu yang sudah disiapkan sebanyak 10 check point," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Tangani Covid-19, Legislator...
Tangani Covid-19, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Didesak Berlakukan PSBB...
Didesak Berlakukan PSBB atau Lockdown, Pemerintah Tetap Pilih PPKM Mikro
Covid-19 Melonjak, Pimpinan...
Covid-19 Melonjak, Pimpinan Komisi IX DPR Minta Anies Tarik 'Rem Darurat'
Pemerintah Diminta Terapkan...
Pemerintah Diminta Terapkan PSBB untuk Zona Merah dan Oranye
Covid-19 Melonjak, Tingkatkan...
Covid-19 Melonjak, Tingkatkan Pembatasan Sosial dan Terapkan WFH
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Bima Arya Minta Pemerintah...
Bima Arya Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat Tangani Covid-19
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved