Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia: Kebijakan yang Berubah-ubah hingga Vaksinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang diakibatkan oleh virus SARS-CoV-2 yang melanda dunia termasuk Indonesia sudah berlangsung selama satu tahun lamanya. Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 pertama kali ditemukan pada 2 Maret 2020.
Bahkan, penemuan kasus ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Kesehatan pada waktu itu, Terawan Agus Putranto.
Namun, selama setahun berjalan kasus Covid-19 di Indonesia juga masih menunjukkan penambahan. Meskipun dalam beberapa kali sempat mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang tajam juga penurunan.
Baca juga: Menkes Targetkan 363 Juta Suntikan Vaksin dalam Setahun untuk Sektor Parekraf
Selain itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah selama setahun menangani pandemi Covid-19 ini juga silih berganti. Pemerintah juga melakukan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang kemudian diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Bahkan, dapat dikatakan sebagai puncak dari penanganan pandemi adalah ketika dilakukan reshuffle Menteri Kesehatan oleh Presiden Jokowi dari Terawan Agus Putranto digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Menkes Targetkan 38 Juta Orang Divaksin COVID-19 Hingga Juni 2021
Berikut perjalanan selama setahun pandemi Covid-19 di Tanah Air:
2 Maret 2020
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia yakni kasus 1 dan 2 atau seorang ibu dan putrinya, warga Depok, Jawa Barat, yang tertular oleh warga negara Jepang.
10 Maret 2020
World Health Organization (WHO) menetapkan pandemi Covid-19.
- Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan Covid-19 sudah menyebar secara global di seluruh dunia.
- Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi, meminta agar Jokowi mendeklarasikan darurat nasional.
Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
9 April 2020
Covid-19 sudah menyebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dimana jumlah kasus positif terinfeksi pada 9 April 2020 yakni sebanyak 337 pasien positif. Sehingga jumlah positif Covid-19 sebanyak 3.293 orang dan 280 meninggal dunia.
10 April
DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai episentrum Covid-19. Dan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta, kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (9/4/2020) meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan "Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kafe RM Sudah 3 Kali Langgar Aturan PSBB
PSBB di Jakarta dimulai pada Jumat, 10 April 2020. Kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga tidak boleh berkerumun.
Bahkan, penemuan kasus ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Kesehatan pada waktu itu, Terawan Agus Putranto.
Namun, selama setahun berjalan kasus Covid-19 di Indonesia juga masih menunjukkan penambahan. Meskipun dalam beberapa kali sempat mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang tajam juga penurunan.
Baca juga: Menkes Targetkan 363 Juta Suntikan Vaksin dalam Setahun untuk Sektor Parekraf
Selain itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah selama setahun menangani pandemi Covid-19 ini juga silih berganti. Pemerintah juga melakukan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang kemudian diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Bahkan, dapat dikatakan sebagai puncak dari penanganan pandemi adalah ketika dilakukan reshuffle Menteri Kesehatan oleh Presiden Jokowi dari Terawan Agus Putranto digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Menkes Targetkan 38 Juta Orang Divaksin COVID-19 Hingga Juni 2021
Berikut perjalanan selama setahun pandemi Covid-19 di Tanah Air:
2 Maret 2020
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia yakni kasus 1 dan 2 atau seorang ibu dan putrinya, warga Depok, Jawa Barat, yang tertular oleh warga negara Jepang.
10 Maret 2020
World Health Organization (WHO) menetapkan pandemi Covid-19.
- Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan Covid-19 sudah menyebar secara global di seluruh dunia.
- Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi, meminta agar Jokowi mendeklarasikan darurat nasional.
Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
9 April 2020
Covid-19 sudah menyebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dimana jumlah kasus positif terinfeksi pada 9 April 2020 yakni sebanyak 337 pasien positif. Sehingga jumlah positif Covid-19 sebanyak 3.293 orang dan 280 meninggal dunia.
10 April
DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai episentrum Covid-19. Dan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta, kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (9/4/2020) meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan "Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kafe RM Sudah 3 Kali Langgar Aturan PSBB
PSBB di Jakarta dimulai pada Jumat, 10 April 2020. Kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga tidak boleh berkerumun.