Pukat UGM Percaya KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
Jum'at, 30 September 2022 - 20:06 WIB
loading...
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat dalam menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Foto: SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memiliki bukti kuat dalam menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia pun mengimbau agar kader partai politik (parpol) jangan korupsi.
"Yang jelas saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi dong," ujar Zaenur Rohman dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Adapun pernyataan itu menepis tudingan adanya motif politik di balik penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe dalam kasus dugaan menerima gratifikasi. Salah satu orang yang menyeret kasus Lukas Enembe ke motif politik adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi
Zaenur menilai tuduhan motif politik harus dibuktikan. Kemudian, bisa dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK jika cukup bukti.
"Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silakan Demokrat kumpulkan alat bukti. Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK," tutur Zaenur.
"Yang jelas saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi dong," ujar Zaenur Rohman dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Adapun pernyataan itu menepis tudingan adanya motif politik di balik penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe dalam kasus dugaan menerima gratifikasi. Salah satu orang yang menyeret kasus Lukas Enembe ke motif politik adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi
Zaenur menilai tuduhan motif politik harus dibuktikan. Kemudian, bisa dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK jika cukup bukti.
"Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silakan Demokrat kumpulkan alat bukti. Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK," tutur Zaenur.
Lihat Juga :