Pukat UGM Percaya KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Jum'at, 30 September 2022 - 20:06 WIB
loading...
Pukat UGM Percaya KPK...
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat dalam menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memiliki bukti kuat dalam menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia pun mengimbau agar kader partai politik (parpol) jangan korupsi.

"Yang jelas saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi dong," ujar Zaenur Rohman dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Adapun pernyataan itu menepis tudingan adanya motif politik di balik penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe dalam kasus dugaan menerima gratifikasi. Salah satu orang yang menyeret kasus Lukas Enembe ke motif politik adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi



Zaenur menilai tuduhan motif politik harus dibuktikan. Kemudian, bisa dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK jika cukup bukti.

"Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silakan Demokrat kumpulkan alat bukti. Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK," tutur Zaenur.

Dia menambahkan, Lukas Enembe merupakan seorang politikus. Sehingga, tentu memiliki banyak rival politik. Saling jegal dalam dunia politik sudah menjadi kodrat, karena politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan.

Akan tetapi, dalam konteks penegakan hukum, penegak hukum wajib untuk memproses pidana pelaku tindak pidana korupsi selama ada alat bukti yang kuat. Selain itu, penegak hukum tidak perlu mengkhawatirkan dampak politiknya.

Bagi parpol harus ada iktikad baik menghindari korupsi. Pendidikan politik kepada kader parpol masing-masing agar tidak korupsi juga perlu. Jika ada kadernya yang korupsi, maka harus tegas dengan memberhentikannya.

"Itu sebagai bentuk iktikad baik sikap antikorupsi partai politik. Satu-satunya cara agar kader partai tidak dikerjai oleh rival politiknya adalah dengan tidak melakukan korupsi," pungkas Zaenur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ketua PP Japto Penuhi...
Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Rekomendasi
Merah Putih Berkibar...
Merah Putih Berkibar di Podium Eropa! Ramadhipa Ukir Sejarah di European Talent Cup Portugal 2025
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Melawan Rusia
BPS Beberkan Penyebab...
BPS Beberkan Penyebab Ekonomi Indonesia Jeblok Tak Sampai 5% di Awal 2025
Berita Terkini
Purnawirawan TNI Usul...
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved