Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi
Senin, 05 Mei 2025 - 13:26 WIB
loading...
Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media di Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi menanggapi usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah purnawirawan TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO
A
A
A
JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah purnawirawan TNI . Jokowi menilai usulan itu merupakan sebuah aspirasi.
"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja di negara demokrasi," kata Jokowi di Solo, Senin (5/5/2025).
Meski diusulkan purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu.
Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi menyatakan bahwa semua sudah melalui proses, termasuk melalui gugatan beberapa kali.
"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja di negara demokrasi," kata Jokowi di Solo, Senin (5/5/2025).
Meski diusulkan purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu.
Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi menyatakan bahwa semua sudah melalui proses, termasuk melalui gugatan beberapa kali.
Lihat Juga :