KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi

Jum'at, 30 September 2022 - 19:55 WIB
loading...
KPK Minta Kasus Lukas...
Jubir KPK Ali Fikri meminta kasus Lukas Enembe tak diperkeruh dengan narasi kriminalisasi. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya sejumlah pihak yang sengaja memprovokasi dan memperkeruh kasus Gubernur Papua Lukas Enembe . KPK menduga ada kesengajaan membangun narasi bahwa Lukas Enembe dikriminalisasi.

Terkait hal itu, KPK memastikan kasus Lukas murni penegakan hukum atas tindak lanjut laporan dari masyarakat. KPK meminta agar narasi kriminalisasi maupun politisasi dihentikan.

"KPK menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk di Papua ini, adalah murni penegakkan hukum semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).

Baca juga:

"Sehingga, kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, ada pihak yang sengaja membangun narasi atau opini tidak benar. Tujuannya, kata Ali, tak lain agar para saksi maupun tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"KPK menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK. Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya," terang Ali.

"KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Tetapi KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.



Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rekomendasi
Jemaah Masjid di Prancis...
Jemaah Masjid di Prancis Ditikam Puluhan Kali, Polisi Buru Tersangka
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Kate Middleton Tidak Berencana Gulingkan Raja Charles III dari Takhta
Berita Terkini
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
50 menit yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
7 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
7 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
8 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
9 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
9 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved