KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi
Jum'at, 30 September 2022 - 19:55 WIB
loading...
Jubir KPK Ali Fikri meminta kasus Lukas Enembe tak diperkeruh dengan narasi kriminalisasi. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya sejumlah pihak yang sengaja memprovokasi dan memperkeruh kasus Gubernur Papua Lukas Enembe . KPK menduga ada kesengajaan membangun narasi bahwa Lukas Enembe dikriminalisasi.
Terkait hal itu, KPK memastikan kasus Lukas murni penegakan hukum atas tindak lanjut laporan dari masyarakat. KPK meminta agar narasi kriminalisasi maupun politisasi dihentikan.
"KPK menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk di Papua ini, adalah murni penegakkan hukum semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga:
"Sehingga, kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," sambungnya.
Terkait hal itu, KPK memastikan kasus Lukas murni penegakan hukum atas tindak lanjut laporan dari masyarakat. KPK meminta agar narasi kriminalisasi maupun politisasi dihentikan.
"KPK menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk di Papua ini, adalah murni penegakkan hukum semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga:
"Sehingga, kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," sambungnya.
Lihat Juga :