Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan

Senin, 05 Mei 2025 - 13:14 WIB
loading...
Teken MoU dengan LPSK,...
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebutu lembaga pers rentan mengalami kekerasan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Dewan Pers dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangani nota kesepahaman atau MoU tentang Perlindungan Kerja Pers sebagai saksi dan atau korban tindak pidana dalam kerangka jaminan atas pelaksanaan Kemerdekaan Pers. Dewan Pers menyebut lembaga pers rentan mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan dalam menjalankan profesinya.

"Lembaga Pers ada dua entitas, ada medianya dan ada jurnalisnya, keduanya rentan mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan di dalam menjalankan profesinya. Hampir dalam satu keping mata uang dengan Komnas Perempuan, Komnas HAM, LPSK, dan lembaga-lembaga independen yang bekerja untuk memenuhi hak konstitusional warga masyarakat," ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (5/5/2025).

Menurut Ninik, dalam konteks pers itu adalah hak untuk tahu sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E. Maka, kerentanan sebagai institution defender, unwrite defender, seperti pekerja pers ini memang memerlukan dukungan penuh, baik dalam rangka mencari, mengolah, menyimpan, memproduksi, maupun menyebarkan berita.

Baca juga: Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers

"Jadi, kalau Dewan Pers itu memang mandatnya sangat spesifik, hanya terkait dengan berita, termasuk berita yang didistribusikan di media sosial. Kalau kita perhatikan dari tahun ke tahun, angka para jurnalis dan media yang mengalami kekerasan itu justru bertambah," tuturnya.

Ninik menerangkan, angka jurnalis dan media yang mengalami kekerasan itu bertambah, bentuknya pun semakin beragam. Hal itu tak lain karena ada media baru dengan cara digital, media sosial, AI, AI Generatif, dan mungkin akan datang atau akan muncul media model terbaru yang tentu juga memberikan kerentanan berbeda.

Baca juga: Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Ibas Ajak Influencer...
Ibas Ajak Influencer Bangun Konten Digital Positif dan Bertanggung Jawab
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Rekomendasi
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved