7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan

Senin, 05 Mei 2025 - 13:03 WIB
loading...
7 Gugatan Hasil PSU...
KPU melaporkan ada 7 gugatan atas hasil PSU Pilkada 2024 telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). FOTO/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melaporkan ada 7 gugatan atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang gugatan hasil PSU tersebut yang digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025.

"Ada 7 perkara yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi dengan rincian 5 perkara dinyatakan dismissal," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin dalam paparannya di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Lima daerah yang telah diputus MK dalam putusan dismissal di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Banggai.



"Dengan demikian, kelima daerah tersebut sudah akan siap untuk menggelar penetapan pemenang atau calon terpilih," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
7 Lolos ke Babak 32...
7 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Jadi yang Terbaru
Berita Terkini
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved