Duit Besar Hasil Kejahatan Disamarkan, PPATK Ungkap Modusnya
Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:02 WIB
loading...
Ketua PPATK Dian Ediana Rae. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) fokus dalam penanganan pencucian uang berlabel “kelas paus”. Para pelaku selalu berusaha menyembunyikan uang hasil kejahatannya dengan berbagai modus dan ber-layer-layer agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum.
PPATK akan menelusuri dugaan pencucian uang dari setiap kejahatan. Ketua PPATK Dian Ediana Rae menerangkan jajarannya akan melacak asal usul uang dari para pelaku kejahatan. Hal tersebut untuk memastikan apakah uang berasal dari hasil kejahatan, seperti korupsi, narkoba, dan lain-lain.
“Orang yang memiliki uang besar dari hasil kejahatan menaruh uangnya sedekian rupa bahkan asal usulnya disamarkan. Bagaimana menyembungikan asal-usulnya? Mula-mula ditaruh di (sebuah) bank dan ditransfer ke bank lain. Akibatnya semakin jauh berputar, semakin tidak jelas,” ujarnya dalam acara Jumpa Pekanan dengan tema “Kerja PPATK di Masa Pandemi, Jumat (3/7/2020).
(Baca: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme di Daerah, PPATK Gandeng Kemendagri)
PPATK akan mengejar dan berusaha menemukan uang-uang jumbo hasil tindak pidana kejahatan itu baik di dalam maupun luar negeri. Pengejaran itu penting karena proses hukum terhadap pelaku korupsi, bandar narkoba, ilegal logging, dan sebagainya, tidak akan efektif tanpa diikuti pidana pencucian uangnya.
PPATK akan menelusuri dugaan pencucian uang dari setiap kejahatan. Ketua PPATK Dian Ediana Rae menerangkan jajarannya akan melacak asal usul uang dari para pelaku kejahatan. Hal tersebut untuk memastikan apakah uang berasal dari hasil kejahatan, seperti korupsi, narkoba, dan lain-lain.
“Orang yang memiliki uang besar dari hasil kejahatan menaruh uangnya sedekian rupa bahkan asal usulnya disamarkan. Bagaimana menyembungikan asal-usulnya? Mula-mula ditaruh di (sebuah) bank dan ditransfer ke bank lain. Akibatnya semakin jauh berputar, semakin tidak jelas,” ujarnya dalam acara Jumpa Pekanan dengan tema “Kerja PPATK di Masa Pandemi, Jumat (3/7/2020).
(Baca: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme di Daerah, PPATK Gandeng Kemendagri)
PPATK akan mengejar dan berusaha menemukan uang-uang jumbo hasil tindak pidana kejahatan itu baik di dalam maupun luar negeri. Pengejaran itu penting karena proses hukum terhadap pelaku korupsi, bandar narkoba, ilegal logging, dan sebagainya, tidak akan efektif tanpa diikuti pidana pencucian uangnya.
Lihat Juga :