Cegah Pencucian Uang dan Terorisme di Daerah, PPATK Gandeng Kemendagri

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:40 WIB
loading...
Cegah Pencucian Uang...
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat menggelar pertemuan di Jakarta, Selasa (16/6/2020). FOTO/SINDOnews/Raka Dwi N
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Dian Ediana Rae menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian, Selasa (16/6/2020). Keduanya membahas upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di lembaga keuangan di daerah.

PPATK ingin melindungi koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP) yang pengawasannya berada di bawah pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, PPATK menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina pemda.

“Sebagai upaya bersama untuk menutup semua jalur yang dipergunakan untuk tindak pidana pencucian uang. PPATK akan terus mengejar uang hasil kejahatan ekonomi yang disimpan, baik di dalam maupun luar negeri secara persisten dan berkelanjutan,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae. (Baca juga: Sebut Ada Kartel Laut Nusantara, Susi Pudjiastuti: Butuh Kepemimpinan Kuat)

Dia mengatakan, semua tindakan itu untuk menjamin stabilitas ekonomi, sistem keuangan, menjerakan penjahat ekonomi, dan meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah. Pertemuan dan sinergi dengan Kemendagri merupakan bagian penting dari upaya PPATK mendukung penegakan hukum.

Sementara itu, Tito Karnavian menyatakan siap bersinergi dengan PPATK dalam membangun skema pengawasan yang lebih optimal. Tujuannya, untuk mencegah koperasi dan nonprofit organization (NPO) sebagai sarana kejahatan.“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan kewajiban pelaporan kepada PPATK,” ucap mantan Kapolri itu.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1987 itu berjanji akan menerbitkan sebuah kebijakan agar pemda meningkatkan pembinaan terhadap seluruh KSP dan USP di daerahnya. “Pengawasan terhadap KSP, USP, perizinan bagi perusahaan properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang perhiasan/emas, akan terus dievaluasi. Karena berbagai unit usaha tersebut masih rentan dijadikan sarana bagi pelaku tindak pidana pencucian uang dan terorisme,” ujarnya.

Berdasarkan data Sectoral Risk Assessment yang dihimpun PPATK bersama sejumlah lembaga terkait, tidak kurang terdapat 11.672 populasi yang terdiri atas 7.326 perusahaan/agen properti, 3.305 pedagang kendaraan bermotor, 877 pedagang permata dan perhiasan/logam mulia, dan 49 pedagang barang seni dan antik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved