Cegah Pencucian Uang dan Terorisme di Daerah, PPATK Gandeng Kemendagri

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:40 WIB
loading...
Cegah Pencucian Uang...
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat menggelar pertemuan di Jakarta, Selasa (16/6/2020). FOTO/SINDOnews/Raka Dwi N
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Dian Ediana Rae menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian, Selasa (16/6/2020). Keduanya membahas upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di lembaga keuangan di daerah.

PPATK ingin melindungi koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP) yang pengawasannya berada di bawah pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, PPATK menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina pemda.

“Sebagai upaya bersama untuk menutup semua jalur yang dipergunakan untuk tindak pidana pencucian uang. PPATK akan terus mengejar uang hasil kejahatan ekonomi yang disimpan, baik di dalam maupun luar negeri secara persisten dan berkelanjutan,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae. (Baca juga: Sebut Ada Kartel Laut Nusantara, Susi Pudjiastuti: Butuh Kepemimpinan Kuat)

Dia mengatakan, semua tindakan itu untuk menjamin stabilitas ekonomi, sistem keuangan, menjerakan penjahat ekonomi, dan meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah. Pertemuan dan sinergi dengan Kemendagri merupakan bagian penting dari upaya PPATK mendukung penegakan hukum.

Sementara itu, Tito Karnavian menyatakan siap bersinergi dengan PPATK dalam membangun skema pengawasan yang lebih optimal. Tujuannya, untuk mencegah koperasi dan nonprofit organization (NPO) sebagai sarana kejahatan.“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan kewajiban pelaporan kepada PPATK,” ucap mantan Kapolri itu.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1987 itu berjanji akan menerbitkan sebuah kebijakan agar pemda meningkatkan pembinaan terhadap seluruh KSP dan USP di daerahnya. “Pengawasan terhadap KSP, USP, perizinan bagi perusahaan properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang perhiasan/emas, akan terus dievaluasi. Karena berbagai unit usaha tersebut masih rentan dijadikan sarana bagi pelaku tindak pidana pencucian uang dan terorisme,” ujarnya.

Berdasarkan data Sectoral Risk Assessment yang dihimpun PPATK bersama sejumlah lembaga terkait, tidak kurang terdapat 11.672 populasi yang terdiri atas 7.326 perusahaan/agen properti, 3.305 pedagang kendaraan bermotor, 877 pedagang permata dan perhiasan/logam mulia, dan 49 pedagang barang seni dan antik.

Dari total populasi tersebut, baru 1.535 yang sudah teregister di PPATK dengan rincian 1.090 perusahaan/agen properti, 351 pedagang kendaraan bermotor, 27 pedagang permata dan perhiasan/logam mulia, dan 2 pedagang barang seni dan antik.

Pihak yang sudah teregister tersebut telah menyampaikan 3.806 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) selama periode tahun 2012 hingga Juni 2020.

Karena itulah, sinergi PPATK dengan Kementerian Dalam Negeri sangat diperlukan guna memperkuat kepatuhan terhadap rezim aturan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU/PPT) dari seluruh pihak tersebut. Pertemuan ini menghasilkan komitmen kerja sama yang positif dari kedua lembaga.

Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Menteri
Dalam Negeri yang mendukung segala bentuk kerja sama, termasuk Nota Kesepahaman dengan PPATK. Ajakan ini disambut positif oleh Kepala PPATK yang menyampaikan strategisnya peran Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat rezim APU/PPT di seluruh pelosok negeri.

Di akhir pertemuan, Kepala PPATK dan Mendagri sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan pertemuan di level teknis guna pembahasan; koordinasi pengawasan KSP/USP antara Menkop, Mendagri, PPATK dan Pemda; pembinaan kepada PBJ termasuk pengenaan sanksi bagi yang tidak patuh; pengawasan ormas atas penerimaan dan pemberian sumbangan oleh NPO sebagai upaya untuk melindungi NPO atau Organisasi Masyarakat (Ormas) dari dimanfaatkan untuk tujuan pendanaan terorisme oleh pelaku kejahatan terorisme.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU BUMN Disahkan, Aktivitas...
UU BUMN Disahkan, Aktivitas 98 Soroti Potensi Korupsi dan Money Laundry
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
ICITES 2025, Pertukaran...
ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
Luncurkan World Terrorism...
Luncurkan World Terrorism Index, ReCURE Berharap Perkuat Pemahaman Ancaman Terorisme
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
PPATK Diminta Sita Dana...
PPATK Diminta Sita Dana Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank hingga Operator Seluler
Prabowo Apresiasi Rakor...
Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Bantuan Rp820 Juta Disalurkan...
Bantuan Rp820 Juta Disalurkan untuk Pemulihan Penyintas Terorisme
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved