Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun

Rabu, 23 April 2025 - 15:06 WIB
loading...
Sepanjang 2024, PPATK...
PPATK menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun sepanjang 2024. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun sepanjang 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU.

Hasilnya, transaksi yang diidentifikasi terkait dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459.646.282.207.290,00 (Rp1.459 triliun) dan nominal transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp984 triliun.

"Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut," kata Ivan dalam kegiatan memperingati Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dikutip, Rabu (23/4/2025).



Selain tindak pidana korupsi, terdapat juga transaksi yang diduga terkait tindak pidana di bidang perpajakan sebesar Rp301 triliun, perjudian sebesar Rp68 triliun dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.

Ivan melanjutkan, jumlah perputaran uang judi online pada 2025 mengalami kenaikan. Berdasarkan datanya, tahun ini jumlah perputaran uang sudah mencapai Rp1.200 triliun dan tahun sebelumnya di angka Rp981 triliun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Kejagung Dalami Aliran...
Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Kejari Jakpus Dalami...
Kejari Jakpus Dalami 3 Eks Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
Badai Korupsi PDNS Terjang...
Badai Korupsi PDNS Terjang Komdigi: Tim Internal Dibentuk, Meutya Hafid Tegaskan Bersih-bersih!
Ribuan Rekening Nasabah...
Ribuan Rekening Nasabah Tiba-tiba Diblokir, PPATK Sebut Didukung Prabowo
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Korupsi di PT Sritex
Rekomendasi
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Mencintaimu Sekali Lagi Eps 155: Elvira Selamatkan Emil
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved