Menyegarkan Kembali Tugas Profetik Perguruan Tinggi
loading...
A
A
A
Lalu, bagaimana dengan ilmuwan yang beralih profesi sebagai politisi, birokrat, maupun pebisnis? Peralihan profesi merupakan pilihan dan hak, hanya saja harus tetap menjadi teladan dengan manjaga nilai-nilai etik sesuai kapasitas keilmuan yang dimiliki. Bukankah ilmu tidak akan ada manfaatnya jika tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari?
Secara filosofis, tugas perguruan tinggi untuk menjaga kebenaran (truth) sangat beririsan dengan nilai-nilai kenabian (profetik), yaitu amanah (integritas) dan shidiq (jujur). Amanah dan jujur adalah watak dasar dari seorang ilmuwan, khususnya produk perguruan tinggi. Satu contoh penting “dosa besar” yang diajarkan bagi sivitas akademik adalah plagiarisme.
Dalam dunia akademik, plagiarisme merupakan perilaku tercela yang “diharamkan” karena sebentuk pencurian karya orang lain yang merusak integritas dan kejujuran. Tidak ada maaf bagi mereka yang melakukan plagiarisme. Demikian juga para insan kampus dan alumninya harus menunjukkan kepada publik bahwa kejujuran dan kebenaran harus senantiasa dipegang teguh dan menjadi bagian dari gaya hidupnya, dalam posisi apa pun.
Belajar dari ilmuan masa lalu, khususnya sarjana Muslim, sangat menjunjung tinggi fairness, integrity, dan honesty. Tidak pernah ditemukan plagiarisme dalam karya-karya ilmiah para filosof dan saintis Muslim.
Sanad keilmuan menjadi bukti ada kejujuran intelektual karena pengakuan secara musalsal (tersambung). Meskipun, misalnya, mereka mendapatkan ilmu dari filosof Yunani sekalipun, tetap saja mereka menyebut sumber keilmuan yang mereka kembangkan berasal dari Yunani dan mereka tidak pernah mengklaim sebagai karya atau temuan sendiri.
Kedua, mempertahankan pencarian pengetahuan (search for knowledge). Perguruan tinggi harus mencerminkan lembaga yang mendedikasikan untuk pengembangan keilmuan sehingga di dalamnya harus dibangun tradisi dan atmosfer untuk mencapai peradaban akademik.
Pengembangan keilmuan harus didasarkan pada nilai profetik fathanah atau cerdas, kritis, dan rasionalistik. Selain itu, hasil-hasil kajian harus dipublikasikan yang memiliki spirit tabligh atau publikasi ilmiah melalui jurnal-jurnal bereputasi.
Perguruan tinggi bukanlah seperti jenjang pendidikan level di bawahnya. Perguruan adalah kawah candradimuka kaum intelegensia (intelektual) yang memiliki budaya akademik yang agung. Memang perguruan tinggi sebagai tempat transfer of knowledge, tetapi juga sebagai media penggodokan SDM yang berkarakter dan unggul secara skill dalam kiprah kemasyarakatan.
Jika ditelisik dalam sejarah, di era dinasti Abbasiyah, ilmu pengetahuan Islam berkembang pesat. Masa puncaknya ketika pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809 H) dan Khalifah Al-Ma'mun Ar-Rasyid (813-833 H). Di era ini telah tumbuh dan berkembang pusat-pusat peradaban ilmu, seperti pusat riset Baitul-Hikmah (lembaga penerjemahan dan pusat penelitian) yang dimotori oleh para sarjana yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan disiplin ilmu.
Perguruan tinggi harus terus mengembangkan peradaban akademik yang dinamis. Seluruh insan kampus, baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, terlebih para pemimpin kampus harus menjadi motor penggerak budaya mutu secara akademik.
Secara filosofis, tugas perguruan tinggi untuk menjaga kebenaran (truth) sangat beririsan dengan nilai-nilai kenabian (profetik), yaitu amanah (integritas) dan shidiq (jujur). Amanah dan jujur adalah watak dasar dari seorang ilmuwan, khususnya produk perguruan tinggi. Satu contoh penting “dosa besar” yang diajarkan bagi sivitas akademik adalah plagiarisme.
Dalam dunia akademik, plagiarisme merupakan perilaku tercela yang “diharamkan” karena sebentuk pencurian karya orang lain yang merusak integritas dan kejujuran. Tidak ada maaf bagi mereka yang melakukan plagiarisme. Demikian juga para insan kampus dan alumninya harus menunjukkan kepada publik bahwa kejujuran dan kebenaran harus senantiasa dipegang teguh dan menjadi bagian dari gaya hidupnya, dalam posisi apa pun.
Belajar dari ilmuan masa lalu, khususnya sarjana Muslim, sangat menjunjung tinggi fairness, integrity, dan honesty. Tidak pernah ditemukan plagiarisme dalam karya-karya ilmiah para filosof dan saintis Muslim.
Sanad keilmuan menjadi bukti ada kejujuran intelektual karena pengakuan secara musalsal (tersambung). Meskipun, misalnya, mereka mendapatkan ilmu dari filosof Yunani sekalipun, tetap saja mereka menyebut sumber keilmuan yang mereka kembangkan berasal dari Yunani dan mereka tidak pernah mengklaim sebagai karya atau temuan sendiri.
Kedua, mempertahankan pencarian pengetahuan (search for knowledge). Perguruan tinggi harus mencerminkan lembaga yang mendedikasikan untuk pengembangan keilmuan sehingga di dalamnya harus dibangun tradisi dan atmosfer untuk mencapai peradaban akademik.
Pengembangan keilmuan harus didasarkan pada nilai profetik fathanah atau cerdas, kritis, dan rasionalistik. Selain itu, hasil-hasil kajian harus dipublikasikan yang memiliki spirit tabligh atau publikasi ilmiah melalui jurnal-jurnal bereputasi.
Perguruan tinggi bukanlah seperti jenjang pendidikan level di bawahnya. Perguruan adalah kawah candradimuka kaum intelegensia (intelektual) yang memiliki budaya akademik yang agung. Memang perguruan tinggi sebagai tempat transfer of knowledge, tetapi juga sebagai media penggodokan SDM yang berkarakter dan unggul secara skill dalam kiprah kemasyarakatan.
Jika ditelisik dalam sejarah, di era dinasti Abbasiyah, ilmu pengetahuan Islam berkembang pesat. Masa puncaknya ketika pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809 H) dan Khalifah Al-Ma'mun Ar-Rasyid (813-833 H). Di era ini telah tumbuh dan berkembang pusat-pusat peradaban ilmu, seperti pusat riset Baitul-Hikmah (lembaga penerjemahan dan pusat penelitian) yang dimotori oleh para sarjana yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan disiplin ilmu.
Perguruan tinggi harus terus mengembangkan peradaban akademik yang dinamis. Seluruh insan kampus, baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, terlebih para pemimpin kampus harus menjadi motor penggerak budaya mutu secara akademik.