Paradoks Pendidikan Tinggi
Senin, 10 Maret 2025 - 20:11 WIB
loading...
Deden Prayitno, Dosen FTI dan Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute. Foto/Dok.Pribadi
A
A
A
Deden Prayitno
Dosen FTI, Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute
LAGI-LAGI ini sebuah potret yang buram. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti pada Selasa (4/3/2025) mengungkapkan dari seluruh penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun, hanya 10,20% yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Bandingkan dengan Singapura, yang memiliki angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi mencapai 91,09%, jauh melampaui Malaysia (43%) dan Thailand (49,29%).
Ada, memang, upaya untuk memperluas akses secara masif ke pendidikan tinggi dan pemerintah sudah berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan tinggi secara lebih banyak. Namun, upaya itu kerap terhadang oleh hierarki institusi yang terbatas.
Masih ada stratifikasi yang menciptakan kesenjangan kualitas dan kesempatan antarperguruan tinggi dan menimbulkan tantangan dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan merata. Pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi situasi paradoksial ini,
Akses pendidikan tinggi yang masif bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Pemerintah melakukan berbagai kebijakan, seperti peningkatan anggaran pendidikan dan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, untuk memperluas akses ini. Namun, akses yang masif ini tidak selalu menjamin kualitas yang merata.
Hierarki dalam pendidikan tinggi tercermin dari perbedaan kualitas antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). PTN umumnya memiliki sumber daya yang lebih baik, baik dari segi fasilitas maupun tenaga pengajar, dibandingkan dengan PTS. Hal ini menyebabkan lulusan PTN lebih diminati di pasar kerja, sementara lulusan PTS sering kali menghadapi stigma negatif terkait kualitas pendidikan mereka.
Stratifikasi ini memperkuat ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi dan berdampak pada kesempatan kerja bagi lulusan. Dirjen Diktiristek Abdul Haris menegaskan, keterbatasan ini mengakibatkan tidak semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan tinggi yang berkualitas
Dosen FTI, Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute
LAGI-LAGI ini sebuah potret yang buram. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti pada Selasa (4/3/2025) mengungkapkan dari seluruh penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun, hanya 10,20% yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Bandingkan dengan Singapura, yang memiliki angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi mencapai 91,09%, jauh melampaui Malaysia (43%) dan Thailand (49,29%).
Ada, memang, upaya untuk memperluas akses secara masif ke pendidikan tinggi dan pemerintah sudah berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan tinggi secara lebih banyak. Namun, upaya itu kerap terhadang oleh hierarki institusi yang terbatas.
Masih ada stratifikasi yang menciptakan kesenjangan kualitas dan kesempatan antarperguruan tinggi dan menimbulkan tantangan dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan merata. Pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi situasi paradoksial ini,
Akses pendidikan tinggi yang masif bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Pemerintah melakukan berbagai kebijakan, seperti peningkatan anggaran pendidikan dan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, untuk memperluas akses ini. Namun, akses yang masif ini tidak selalu menjamin kualitas yang merata.
Hierarki dalam pendidikan tinggi tercermin dari perbedaan kualitas antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). PTN umumnya memiliki sumber daya yang lebih baik, baik dari segi fasilitas maupun tenaga pengajar, dibandingkan dengan PTS. Hal ini menyebabkan lulusan PTN lebih diminati di pasar kerja, sementara lulusan PTS sering kali menghadapi stigma negatif terkait kualitas pendidikan mereka.
Stratifikasi ini memperkuat ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi dan berdampak pada kesempatan kerja bagi lulusan. Dirjen Diktiristek Abdul Haris menegaskan, keterbatasan ini mengakibatkan tidak semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan tinggi yang berkualitas
Lihat Juga :