Sejumlah Fraksi Minta RUU PKS Tetap Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
Sejumlah Fraksi Minta...
Sejumlah fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta agar RUU PKS tetap masuk di Prolegnas Prioritas 2021 yang akan dibahas pada Oktober 2020 mendatang. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sejumlah fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta agar Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tetap masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang akan dibahas pada Oktober 2020 mendatang. Mereka merasa bahwa RUU PKS ini penting untuk segera diselesaikan pembahasannya.

Ada juga anggota Baleg dari Fraksi PDIP yang meminta agar RUU PKS ini diubah dari RUU usulan Komisi VIII DPR menjadi RUU usulan Baleg DPR. Sehingga, pembahasannya dilemparkan ke Baleg DPR. (Baca juga: Kekerasan Seksual Meningkat, Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ditunda)

“Saya sekalian mau klarifikasi yang Komisi VIII, ini berdasarkan surat Pimpinan DPR kepada pimpinan Badan Legislasi tertanggal 5 Mei 2020, bahwa pembatalan RUU tentang PKS sebagai usul inisiatif Komisi VIII DPR sehubungan dengan hal itu rapat Pimpinan DPR menyetujui RUU tentang PKS diserahkan dan dibahas di Baleg DPR,” ujar Anggota Baleg Fraksi PDP Diah Pitaloka di Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/72/2020).

Kemudian, Anggota Baleg Fraksi Nasdem meminta agar RUU PKS ini diubah menjadi usul inisiatif Fraksi Nasdem dan dia meminta agar RUU ini masuk Prolegnas Prioritas 2021 dan bisa segera dibahas setelah ditetapkan pada Oktober 2020 nanti.

“Dalam rapat yang lalu sudah kita diskuskan masukan-masukan dari komisi-komisi yang memang kita dapat pahami pengurangan RUU di Prolegnas Prioritas ini agar RUU yang kita bahas dan hasilkan realistis dan kita juga harus pikrkan waktu yang sangat terbatas. Oleh karena itu, kita bisa pahami pengurangan RUU dalam Prolegnas,” kata Anggota Baleg DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari.

Pria yang akrab disapa Tobas ini melanjutkan, Baleg akan membahas kembali Prolegnas Prioritas 2021 pada Oktober mendatang sehingga RUU yang sudah dikeluarkan bisa dimasukkan kembali dan dibahas pada Oktober. “Itu catatan juga supaya kita teringat dan kepada publik karena publik saksikan rapat ini,” desaknya.

Anggota Komisi III DPR ini juga menegaskan bahwa saat awal pembahasan Prolehgnas dulu, RUU PKS ini merupakan usulan dari anggota Fraksi Nasdem, hal itu bisa dilihat di risalah rapat sebelumnya. Namun, atas permintaan Komisi VIII diubah statusnya menjadi usulan Komisi VIII DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved