Pimpinan DPR Jelaskan Alasan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:05 WIB
loading...
Pimpinan DPR Jelaskan...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa Komisi VIII DPR telah menarik usulan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa Komisi VIII DPR telah menarik usulan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pasalnya, RUU itu dianggap menuai polemik di masyarakat sehingga memakan waktu pembahasan yang berlarut-larut.

Komisi VIII DPR telah menarik usulan RUU PKS pada rapat evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan pimpinan dan perwakilan Komisi I-XI di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Kisruh Syarat Usia, DPR Minta Kemendikbud Awasi PPDB Daerah)

“Ya menurut kami itu juga apa yang diusulkan juga rasional karena RUU PKS ini menuai polemik di masyarakat kemudian di kaum perempuan juga dan ini kan sudah sangat panjang polemik ini,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dasco menjelaskan, untuk mencabut RUU dari Prolegnas ada mekanisme yakni, dirapatkan bersama antara Baleg DPR dan pemerintah. Dan jika pencabutan RUU itu disepakati oleh kedua belah pihak, maka Baleg DPR akan menindaklanjutinya dengan menghapus RUU itu.

“Apabila hal ini disepakati, maka tenunya baleg melalui mekanisme pencabutan RUU kemudian seperti beberapa RUU lain kemudian nanti akan dikeluarkan dalam prolegnas prioritas tahun 2020,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menjelaskan bahwa rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 kemarin, Komisi VIII DPR menarik usulan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, RUU itu tetap akan pembahasannya di tahun selnajutnya. (Baca juga: Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci)

“Tentang PKS. Itu bukan didrop sih, karena tidak selesai sampai oktober, maka dipindahkan jadi prolegnas tahun 2021,” terangnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Kawal Nova Arianto Menggema...
Kawal Nova Arianto Menggema di Medsos, Erick Thohir: Hak Prerogatif Pergantian Pelatih Ada di PSSI
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
Berita Terkini
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
1 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
2 jam yang lalu
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
2 jam yang lalu
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan
3 jam yang lalu
Kasus Suap Vonis Lepas...
Kasus Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Pengembangan dari Perkara Zarof Ricar
3 jam yang lalu
Pengacara Jokowi Tegaskan...
Pengacara Jokowi Tegaskan Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan
3 jam yang lalu
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved