Pimpinan DPR Jelaskan Alasan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:05 WIB
loading...
Pimpinan DPR Jelaskan...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa Komisi VIII DPR telah menarik usulan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa Komisi VIII DPR telah menarik usulan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pasalnya, RUU itu dianggap menuai polemik di masyarakat sehingga memakan waktu pembahasan yang berlarut-larut.

Komisi VIII DPR telah menarik usulan RUU PKS pada rapat evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan pimpinan dan perwakilan Komisi I-XI di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Kisruh Syarat Usia, DPR Minta Kemendikbud Awasi PPDB Daerah)

“Ya menurut kami itu juga apa yang diusulkan juga rasional karena RUU PKS ini menuai polemik di masyarakat kemudian di kaum perempuan juga dan ini kan sudah sangat panjang polemik ini,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dasco menjelaskan, untuk mencabut RUU dari Prolegnas ada mekanisme yakni, dirapatkan bersama antara Baleg DPR dan pemerintah. Dan jika pencabutan RUU itu disepakati oleh kedua belah pihak, maka Baleg DPR akan menindaklanjutinya dengan menghapus RUU itu.

“Apabila hal ini disepakati, maka tenunya baleg melalui mekanisme pencabutan RUU kemudian seperti beberapa RUU lain kemudian nanti akan dikeluarkan dalam prolegnas prioritas tahun 2020,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menjelaskan bahwa rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 kemarin, Komisi VIII DPR menarik usulan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, RUU itu tetap akan pembahasannya di tahun selnajutnya. (Baca juga: Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci)

“Tentang PKS. Itu bukan didrop sih, karena tidak selesai sampai oktober, maka dipindahkan jadi prolegnas tahun 2021,” terangnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Paraguay Bak Main Tarkam...
Paraguay Bak Main Tarkam di Piala Dunia 2026, Orlando Gill: Bola Boleh Lewat, Kaki Jangan!
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Strategi BYD Kuasai...
Strategi BYD Kuasai Pasar Otomotif yang Wajib Diwaspadai Jepang
Berita Terkini
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved