Reaksi Menkominfo Dicecar DPR soal 3 Kasus Kebocoran Data: Itu Domain BSSN

Rabu, 07 September 2022 - 16:08 WIB
loading...
A A A
"Saya tidak tahu apakah orang dalam terkait penyelenggara sistem elektronik, seharusnya bisa diidentifikasi. Ini sangat memalukan. BSSN perlu melakukan investigasi struktur data atas kebocoran data. Rendahnya tingkat kesadaran PSE terhadap banyaknya muncul serangan cyber," tambah Nurul Arifin.



Sebanyak 15 anggota fraksi Komisi I DPR lainnya juga bertanya kurang lebih hal serupa meskipun adapula yang menanyakan terkait isu-isu berkaitan dengan kewenangan Kemkominfo RI lainnya.

Menjawab berbagai pertanyaan anggota Komisi I DPR RI tersebut, Johnny G Plate menjelaskan selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait penanganan atas serangan cyber.

"Namun demikian Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia tidak bisa bekerja melampaui kewenangan apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," ujar Johnny.

Ia mengungkapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, terhadap semua serangan cyber leading sektor dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukanlah di Kementerian Kominfo.

"Terhadap semua serangan cyber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan cyber ya kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," kata Johnny.

Diamenjelaskan tugas-tugas kominfo yang terkait dengan serangan cyber adalah memastikan compliance Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Apabila tidak compliance dengan aturan mereka diberikan sanksi, untuk meneliti compliance-nya maka tentu kami melakukan audit yang dalam hal ini kewenangan-kewenangan itu masih terbatas di dalam hukum yang ada," ungkapnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)