Terbukti Minta Uang ke Dirut Kominfo Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Johnny G Plate

Rabu, 08 November 2023 - 16:50 WIB
loading...
Terbukti Minta Uang...
Eks Menkominfo Johnny G. Plate terbukti meminta uang kepada Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Menkominfo Johnny G. Plate terbukti meminta uang kepada Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Permintaan tersebut menjadi hal yang memberatkan Johnny G Plate divonis 15 tahun.

"Terdakwa terbukti meminta uang kepada terdakwa Anang Achmad Latif Dirut Bakti," ucap Hakim Ketua Fahzal Hendri di ruang sidang pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, kata Fahzal hal yang memberatkan lainnya yaitu, Plate tidak mengakui atas kesalahannya. Dan juga merasa tidak bersalah. "Tindakan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.

Baca juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Selanjutnya, hal yang meringankan Plate, hakim menganggap terdakwa selalu sopan dalam persidangan. Dia juga dianggap sebagai kepala keluarga, "Uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved