Reaksi Menkominfo Dicecar DPR soal 3 Kasus Kebocoran Data: Itu Domain BSSN

Rabu, 07 September 2022 - 16:08 WIB
loading...
A A A
Johnny berharap aturan teknis yang membantu dalam mengatasi berbagai celah regulasi yang mengatur dan menjaga keamanan data pemerintah maupun masyarakat nantinya tertuang dalam RUU PDP yang akan disahkan.

"Dalam undang-undang PDP akan memberikan tambahan model-model sanksi yang diberikan. Namun karena semakin gencar dan semakin intensitasnya serangan cyber di dalam ruang digital kita kami tentu sepenuhnya memberikan dukungan untuk peningkatan peralatan, kemampuan teknis (SDM), kemampuan sistem yang ada di BSSN," terang Johnny.

Ia berharap dengan berbagai hal yang mendukung kegiatan tersebut maka pemerintah bisa dengan segera dan dapat dengan cepat menjaga dan mendampingi Penyelenggara Sistem Elektronik agar terhindar dari serangan-serangan cyber atau mampu mengatasi serangan-serangan cyber.

"Kami telah memberikan rekomendasi dan disampaikan secara terbuka di ruang publik untuk menjaga ruang cyber yang bersih kita perlu memastikan teknologi enkripsi dari penyelenggaraan sistem elektronik yang mempunyai sistem-sistem elektronik agar selalu canggih," jelas Johnny.

Selain itu pemerintah akan memastikan tersedianya sumber daya manusia yang berkaitan dengan teknologi enkripsi di semua Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan sistem tata kelola yang memiliki aturan baku agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran etika dan teknis di dalam lembaga sistem elektronik yang dimaksud.

"Ini semua kami buka agar publik mengetahuinya serangan cyber bukan menjadi domain dan sepenuhnya tugasnya Kominfo. Dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan cyber merupakan domain BSSN. Demikian pak ketua selanjutnya pertanyaan yang lain kami akan menjawab secara tertulis," tutup Johnny G. Plate.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)