Upaya Menanggulangi Cacar Monyet di Indonesia

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Isolasi di Rumah atau di RS
Penjelasan Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kasus cacar monyet pertama di Indonesia ini menjalani isolasi mandiri di rumah saja, tidak di rumah sakit. Sebenarnya setidaknya ada tiga pertimbangan apakah pasien perlu diisolasi di rumah sakit atau dapat mandiri di rumah. Pertama, seberapa beratnya keluhan dan gejala yang dialami.

Kedua apakah pasien memiliki keadaan kesehatan atau faktor risko yang memungkinkan penyakitnya menjadi lebih berat. Pertimbangan ketiga apakah pasien memang dapat menjamin meminimalkan kemungkinan penularan ke orang lain kalau dia diisolasi di rumah

Kalau keputusan akhirnya adalah untuk dilakukan isolasi di rumah, seperti juga kasus pertama Indonesia ini, maka WHO menganjurkan enam hal. Pertama, gunakan kamar mandi terpisah, atau bersihkan kamar mandi dan toilet setiap kali habis dipakai. Kedua, bersihkan benda-benda yang dipegang pasien dengan air dan sabun atau desinfektan. Disebutkan agar jangan gunakan alat penghisap (vacuum) untuk membersihkan karena partikel virus malah dapat menyebar dan menimbulkan penularan. Ketiga, gunakan alat makan, handuk, seperai dll. yang terpisah, jangan digunakan bersama orang sehat di rumah.

Keempat, pasien baiknya mencuci sendiri pakaian, seperei, handuk dll. yang ia gunakan. Mencucinya jangan terlalu banyak dikucek dan cuci dengan air hangat diatas 60 derajat Celsius. Kalau terpaksa yang mencuci adalah orang lain maka si pencuci dianjurkan memakai masker dan sarung tangan. Kelima,bukalah jendela kamar agar terjadi pertukan udara dengan baik. Ke enam, anjurkan semua orang di rumah untuk selalalu mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer.

WHO juga menyebutkan bahwa isolasi perlu dilakukan sampai seluruh kelainan kulit sudah lepas dan baik, serta lapisan kulit baru di bawahnya sudah mulai terbentuk.

Jangan Merebak jadi Pandemi
Memang beberapa negara tetangga kita sudah lebih awal melaporkan kasus cacar monyet mereka, dan tentunya juga melakukan tindakan penanggulangannya. Dengan sudah adanya laporan kasus pertama di negara kita maka tidak ada jalan lain kecuali memaksimalkan upaya pengendalian cacar monyet dalam semua aspek dan dimensinya.

Hanya dengan upaya kita bersama maka kita dapat memanfaatkan window of opportunity penanganan cacar monyet, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO pada waktu menyatakan penyakit ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 23 Juli 2022 lalu.

Sejauh ini WHO sudah menyatakan tujuh keadaan kesehatan menjadi PHEIC, dan dari tujuh itu maka dua berkembang jadi pandemi, yaitu Influenza H1N1 dan COVID-19 sekarang ini. Tidak ada seorang pun dari kita yang mengharapkan agar cacar monyet merebak tidak terkendali dan tentu jangan sampai menjadi pandemi, karena itu marilah ditanggulangi segera.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)