Jaksa: Pelumuran Feses ke Wajah M Kece Timbulkan Dampak Psikologis Seumur Hidup

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:12 WIB
loading...
Jaksa: Pelumuran Feses...
Menurut JPU, perbuatan Napoleon Bonaparte melakukan pelumuran feses di wajah M Kece bisa menimbulkan dampak psikologis, yang bakal dirasakan selama seumur hidup. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan sejumlah poin pertimbangan sebelum membacakan tuntutan 1 tahun penjara pada Irjen Napoleon Bonaparte , terdakwa dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece , Kamis (11/8/2022). Menurut JPU, perbuatan Napoleon melakukan pelumuran feses di wajah M Kece bisa menimbulkan dampak psikologis, yang bakal dirasakan selama seumur hidup.

"Perbuatan terdakwa yang melumuri kotoran manusia kepada M Kece dilakukan terdakwa secara sadar, sengaja, dan sewenang-wenang membuat perasaan tidak enak atau penderitaan secara fisik maupun psikologis yang akan diingat saksi seumur hidupnya," kata jaksa di persidangan, Kamis (11/8/2022).

Jaksa menilai perbuatan Napoleon dalam melumurkan kotoran manusia ke wajah M Kece itu dilakukan secara sadar, sengaja, dan sewenang-wenang. Maka itu, Jaksa menilai Napoleon telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon dengan pidana penjara satu tahun.



Meski begitu, Jaksa mengakui perbuatan M Kece dalam melakukan penistaan agama juga bakal selalu diingat pula oleh seluruh masyarakat Indonesia. "Meskipun perbuatan saksi M Kace dengan konten YouTube-nya merupakan penghinaan terhadap agama Islam yang juga diingat seluruh elemen masyarakat Indonesia," katanya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Kekerasan Kolektif di...
Kekerasan Kolektif di Barak Militer
DPR Minta Motif 20 Tersangka...
DPR Minta Motif 20 Tersangka Tewaskan Prada Lucky Diungkap: Komandannya Ikut Juga
Perwira TNI Jadi Tersangka...
Perwira TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
Ungkap Motif Pembunuhan...
Ungkap Motif Pembunuhan Prada Lucky, Begini Penjelasan Kadispenad
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Rekomendasi
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved