Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:18 WIB
loading...
Kasus Penganiayaan M...
PN Jaksel kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di persidangan, JPU menuntut Napoleon 1 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di persidangan yang digelar pada Kamis (11/8/2022) siang ini dengan dihadiri tim pengacara dan terdakwa Irjen Napoleon. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto. Baca juga: Irjen Napoleon Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece Hari Ini

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar JPU Andi Jaya di persidangan, Kamis (11/8/2022).

Jaksa meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece itu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Dengan sengaja menghancurkan barang atau kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka. Baca juga: Saksi Sebut Napoleon Tampar M Kece di Rutan Bareskrim

Dalam tuntutannya itu, JPU menilai Irjen Napoleon terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Kekerasan Kolektif di...
Kekerasan Kolektif di Barak Militer
DPR Minta Motif 20 Tersangka...
DPR Minta Motif 20 Tersangka Tewaskan Prada Lucky Diungkap: Komandannya Ikut Juga
Perwira TNI Jadi Tersangka...
Perwira TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
Ungkap Motif Pembunuhan...
Ungkap Motif Pembunuhan Prada Lucky, Begini Penjelasan Kadispenad
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Rekomendasi
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved