Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:18 WIB
loading...
Kasus Penganiayaan M...
PN Jaksel kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di persidangan, JPU menuntut Napoleon 1 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di persidangan yang digelar pada Kamis (11/8/2022) siang ini dengan dihadiri tim pengacara dan terdakwa Irjen Napoleon. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto. Baca juga: Irjen Napoleon Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece Hari Ini

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar JPU Andi Jaya di persidangan, Kamis (11/8/2022).

Jaksa meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece itu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Dengan sengaja menghancurkan barang atau kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka. Baca juga: Saksi Sebut Napoleon Tampar M Kece di Rutan Bareskrim

Dalam tuntutannya itu, JPU menilai Irjen Napoleon terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Kekerasan Kolektif di...
Kekerasan Kolektif di Barak Militer
DPR Minta Motif 20 Tersangka...
DPR Minta Motif 20 Tersangka Tewaskan Prada Lucky Diungkap: Komandannya Ikut Juga
Perwira TNI Jadi Tersangka...
Perwira TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
Ungkap Motif Pembunuhan...
Ungkap Motif Pembunuhan Prada Lucky, Begini Penjelasan Kadispenad
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved