Bupati Ricky Ham Pagawak Diduga Kondisikan Pemenang Proyek di Mamberamo Tengah

Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:00 WIB
loading...
Bupati Ricky Ham Pagawak...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) kerap mengondisikan pemenang proyek di daerahnya. Foto/Pemkabmamberamotengah
A A A
JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga kerap mengondisikan pemenang proyek di daerahnya. Diduga, Ricky menerima imbalan atau suap dalam mengkondisikan pemenang proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua tersebut.

Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak pada Rabu 3 Juli 2022, kemarin. Selain itu, Yonas juga dikonfirmasi penyidik soal beberapa pengerjaan proyek di Mamberano Tengah. Baca juga: KPK Kantongi Informasi Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

"Yonas Kenela (Wakil Bupati Mamberamo Tengah), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, satu saksi yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamberamo Tengah, Slamet tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Slamet. Slamet diharap kooperatif memenuhi panggilan KPK selanjutnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved