Bupati Ricky Ham Pagawak Diduga Kondisikan Pemenang Proyek di Mamberamo Tengah

Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:00 WIB
loading...
Bupati Ricky Ham Pagawak...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) kerap mengondisikan pemenang proyek di daerahnya. Foto/Pemkabmamberamotengah
A A A
JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga kerap mengondisikan pemenang proyek di daerahnya. Diduga, Ricky menerima imbalan atau suap dalam mengkondisikan pemenang proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua tersebut.

Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak pada Rabu 3 Juli 2022, kemarin. Selain itu, Yonas juga dikonfirmasi penyidik soal beberapa pengerjaan proyek di Mamberano Tengah. Baca juga: KPK Kantongi Informasi Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

"Yonas Kenela (Wakil Bupati Mamberamo Tengah), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, satu saksi yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamberamo Tengah, Slamet tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Slamet. Slamet diharap kooperatif memenuhi panggilan KPK selanjutnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved